Deputi KPK Bahas Integritas Kepemimpinan dan Pemberantasan Korupsi di Unila

 




BANDARLAMPUNG- Universitas Lampung (Unila) menghadirkan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardiana, sebagai narasumber kegiatan Diklat Kepemimpinan “Membangun Integritas dalam Dunia Pendidikan tanpa Korupsi”, pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Mewakili KPK, Wawan memaparkan materi tentang etika dan integritas kepemimpinan dengan judul “Integritas Kepemimpinan dalam Pengelolaan Perguruan Tinggi” kepada para tendik Unila.

Beberapa poin yang disampaikan Wawan antara lain pengetahuan dasar tentang korupsi, pengenalan singkat KPK, membahas titik risiko pada perguruan tinggi, serta mengenai budaya integritas dan kepemimpinan.

Saat memberikan sambutannya Wawan menyampaikan, KPK saat ini menerapkan tiga pendekatan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, yaitu penindakan, pencegahan, dan pendidikan.

Pendekatan pendidikan bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang korupsi, dampaknya, serta mendorong gerakan bersama masyarakat menjadi gerakan antikorupsi.

Hal ini melibatkan perilaku konstitusi baik secara formal maupun informal, dengan harapan bahwa di masa depan masyarakat sudah terbiasa berperilaku baik dan antikorupsi menjadi budaya yang melekat.

Selanjutnya, pencegahan mengacu pada perbaikan sistem dengan mengidentifikasi titik-titik rawan korupsi, memberikan rekomendasi untuk menghindari eksploitasi oknum-oknum dalam tindak pidana korupsi. Sementara penindakan, merupakan strategi represif KPK dalam mengadili koruptor di pengadilan.

Dengan menerapkan ketiga pendekatan ini, diharapkan masyarakat akan kehilangan niat untuk korupsi dan tingkat penindakan akan menurun.

Wawan juga menegaskan, sistem yang baik saja tidak cukup. Jika seseorang masih memiliki niat untuk melakukan kejahatan, maka akan dicari celahnya dan pendidikan digunakan untuk menutup niat tersebut.

“Harapannya hari ini kami hadir di sini atas undangan Bu Rektor, dan nanti kita akan berdiskusi tentang apa yang bisa kita lakukan bersama. KPK menyadari, menjalankan ketiga pendekatan ini tidak mungkin dilakukan sendiri, tetapi memerlukan partisipasi serta peran aktif masyarakat,” ujar Doktor Ilmu Komunikasi Unpad tersebut.

Diklat Kepemimpinan ini merupakan bagian kedua dari rangkaian workshop kepemimpinan yang diselenggarakan Unila. Diklat ini akan berlangsung selama dua hari dan melibatkan mahasiswa sebagai peserta.

Dalam sambutannya Rektor Unila Prof. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M., menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman tendik Unila mengenai kepemimpinan, khususnya dalam hal pemahaman tentang antikorupsi.

Selain mengadakan diklat, Unila melibatkan diri dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan kampus dengan melakukan deklarasi pencanangan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bersama seluruh jajarannya pada 12 Juli 2023.

Sebagai bagian dari komitmennya, Unila telah memasang banner dan stiker Zona Integritas WBK dan WBBM untuk mengingatkan tenaga pendidik, dosen, dan semua pihak akan bahaya perilaku korupsi.

Prof. Lusi menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan perwakilan KPK sebagai narasumber dalam kegiatan ini. Ia berharap peserta diklat, yang terdiri dari para pimpinan dan tenaga pendidik di lingkungan kampus, dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik.

“Saya berharap semua peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan semoga kegiatan ini memberikan manfaat bagi kita semua,” tuturnya.(*)

Post a Comment

Previous Post Next Post