Deny Rolind Zabara Dicopot Dari Jabatannya, Akui Hajar Lulusan IPDN untuk Pembinaan


 


Bandarlampung — Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Deny Rolind Zabara dicopot dari jabatannya.

Plh Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefullah mengatakan pencopotan ini perintah Gubernur Arinal Djunaidi agar proses hukum tidak terganggu.

“Ini kan masih dalam proses pemeriksaan dan proses hukum. Supaya tidak mengganggu proses hukum tersebut maka dia dibebastugaskan,” kata Achmad, Kamis (10/8/2023).

Pencopotan Deny Rolind dari Kabid BKD ditandatangani oleh Gubernur Arinal, dan prosesnya digelar siang ini.

“Tadi sudah dirapatkan oleh Inspektorat, Insyallah dalam siang ini juga akan dilakukan pelepasan jabatan yang bersangkutan,” ujarnya.

Achmad menyebut Deny Rolind sudah mengakui melakukan tindakan kekerasan kepada para lulusan IPDN yang sedang magang di BKD.

“Dalam pengakuannya saat pemeriksaan itu (kekerasan) untuk pembinaan saja, jiwa korsa sesama IPDN,” jelasnya.

Inspektur Provinsi Lampung, Fredy juga menyebut Deny telah mengakui perbuatannya menganiaya lulusan IPDN bersama beberapa orang bawahannya.

“Dia mengakui, kalau berapa kali dipukuli itu internal kita saja. Yang jelas dia sudah mengakui,” kata Fredy.

Inspektorat Lampung juga telah memeriksa empat orang atas kasus kekerasan itu. Yaitu Deny Rolind dan tiga ASN BKD Lampung.

“Ada empat orang diperiksa ASN semua. Pejabat hanya satu yang lain pegawai non struktural. Semua yang terlibat pasti diperiksa jadi masih bisa (bertambah),” kata dia.

Fredy menyebut sampai saat ini proses pemeriksaan masih berlanjut. Selanjutnya akan dimintai juga keterangan dari para korban. (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post