30 Saksi Diperiksa Soal Kematian Siswa SPN Polda Lampung

 


30 

Bandarlampung – Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi atas kematian Advent Pratama Telaumbanua.

Advent merupakan siswa SPN Polda Lampung yang meninggal dunia usai latihan.

Diantara saksi yang diperiksa, di antaranya berinisial Brigadir I yang diduga keluarga korban yang melakukan penganiayaan terhadap Advent.

“Ya benar Polda Lampung bentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus kematian Advent Pratama yang dipimpin oleh Wakapolda Lampung. Sudah ada 30 orang lebih yang dilakukan pemeriksaan,” jelas Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Selasa (22/8/2023).

Pemeriksaan ini dilakukan oleh tim hisus yang dibentuk oleh polda Lampung untuk menuntaskan kasus kematian Advent pratama yang dinilai sedikit janggal.

Tim khusus tersebut dibentuk untuk mengungkap fakta kematian sebenarnya Advent Pratama Telaumbanua. Kombes Umi mengatakan pemeriksaan masih terus dilakukan hingga saat ini.

Meski begitu, Umi menerangkan pihaknya belum bisa memaparkan hasil pemeriksaan yang masih berjalan.

“Untuk hasil pemeriksaan belum bisa disampaikan, mohon bersabar nanti ada waktunya kita paparkan semua hasil penyelidikan ini,” tegasnya.

Sebelumnya sebagai mana kita ketahui , kematian Advent siswa SPN Polda Lampung sempat diinformasikan akibat pendidikan fisik.

Namun pihak keluarga tidak percaya. Pihak keluarga juga menolak dilakukan autopsi di Lampung.

Pasalnya ada petugas dari pihak RS Bayangkara yang melarang pihak keluarga untuk melihat keseluruhan tubuh Advent sebelum di autopsi.

Karena itu pihak keluarga memilih untuk melakukan autopsi di RSU H Adam Malik Medan. Pihak keluarga meyakini ada banyak hal yang disembunyikan dibalik kematian Advent.(*)

Post a Comment

Previous Post Next Post