Tuntut Transparansi, Kadus dan RT Desa Hajimena Lapor ke Inspektorat Lampung Selatan Dikawal Gepak dan Pematank


Dua laporan sekaligus, DPD Gerakan Pembangunan Anti Korupsi Lampung (Gepak) serta Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (DPP Pematank) yang digawangi Wahyudi S.E selaku Ketua dan Saudi Romli selaku Ketua Umum melakukan pengawalan laporan Kepala Dusun VI desa Hajimena, Kecamatan Natar ke Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan. Rabu (5/7/23).

Kepala Dusun VI Desa Hajimena Anisah menyampaikan keluhannya untuk mencari keadilan langsung kepada Khairul Anwar selaku penerima laporan dari Inspektorat Irban V, Kabupaten Lampung Selatan yang didampingi oleh wahyanto sebagai auditor.

“Hari ini saya telah menyampaikan langsung kepada inspektorat kabupaten Lampung Selatan, saya hanya butuh keadilan dari kepala desa, dan permasalahan ini sudah saya kuasakan kepada LSM Gepak Lampung agar dapat terus di usut tuntas terkait persoalan tersebut,”kata Anisah.

Pasalnya, kurang transparan dan banyaknya campur tangan istri Kepala Desa Hajimena kepada Kepala dusun VI desa Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan dinilai sebagai perbuatan yang tidak menyenangkan dan telah menyalahi aturan atau etika.

Untuk itu, Kepala Dusun VI Desa Hajimena melaporkan Kepala Desa Suhaimi Abubakar ke Inspektorat Lampung Selatan untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

Disisi lain, salah satu RT 01 menyampaikan keluhannya juga secara langsung kepada inspektorat terkait dugaan-dugaan realisasi infrastruktur anggaran dana desa serta arogansi istri kepala Desa Hajimena yang di nilainya sangat semena-mena.

“Saya berharap kepada pihak inspektorat dapat mengusut realisasi anggaran dana desa, sebab di tempat saya itu pembangunan jalan pun masih memprihatinkan, serta istri kepala desa selalu ikut campur dalam urusan pemerintahan di desa dan arogan, sebenarnya yang kepala desa itu seperti nya malah istrinya,”ungkap RT.
yudi S.E selaku Ketua DPD LSM Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak) akan terus mengawal persoalan yang terjadi di Desa Hajimena.

“Sangat manusiawi, melihat kejadian yang menimpa Anisah yang telah diberhentikan sebelah pihak tanpa surat pemberitahuan dan kedua LSM Gepak Dan Pematank akan mengawal proses bila harus di PTUN kan”tegasnya.

Wahyudi mengatakan dukungan yang diberikan itu sebagai bentuk sosial bermasyarakat agar bermanfaat juga bagi masyarakat umum lainnya.

Tuntut transparansi, Kadus dan RT Desa Hajimena lapor ke Inspektorat Lampung Selatan dikawal Gepak dan Pematank. “Ya ini tidak ada permintaan bu anisah, ini murni panggilan hati nurani kita sebagai manusia. Siapa yang tega melihat perlakuan yang terjadi kepada bu RT dan Bu kadus,”tegasnya.

Dalam hal ini, duet satu suara LSM Pematank dan Gepak akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas. “Jangan sampai arogansi ini menjadi tradisi oknum yang kurang bertanggung jawab”jawabnya.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, saya hanya ingin desa hajimena ini kedepannya menjadi lebih baik lagi, dan kepala desa yang di pilih oleh rakyat betul betul dapat mengayomi masyarakat nya sesuai undang-undang yang berlaku,”tandasnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post