Kegiatan yang bertempat di aula Hotel Sartika, Krui, Pesisir Barat ini dimulai pada pukul 14:00 WIB dengan dihadiri oleh sekitar 80 peserta dari perwakilan 11 Puskesmas dan Rumah Sakit (RS) yang ada di Kabupaten Pesisir Barat, Peratin/Lurah yang ada di Kecamatan Pesisir Tengah dan beberapa lapisan elemen masyarakat Pesisir Barat.
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan oleh Tedi Zadmiko, S.K.M, S.H, M.M, selaku Ketua IKAFAH sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat. Dalam sambutannya, Tedi mengatakan bahwa kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum yang diadakan Fakultas Hukum dan IKAFAH Universitas Saburai bekerjasama dengan Dinkes Pesibar ini merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat khususnya masyarakat Pesibar tentang pentingnya meningkatkan kesadaran hukum dan ketertiban hukum.
"Seyogyanya acara sosialisasi hukum ini kami dari IKAFAH sudah merencanakan sejak tahun 2019, namun terkendala pandemi Covid-19 dan Alhamdulillah hari ini pengabdian kami kepada masyarakat khususnya masyarakat Pesisir Barat dapat dilaksanakan," sambut Tedi.
"Didalam sosialisasi penyuluhan hukum kali ini, akan diberikan beberapa materi sosialisasi tentang perlunya hukum kesehatan, sosialisasi tentang hukum perkawinan dan dampak perceraian terhadap perilaku hukum anak, penyuluhan penegakan hukum tindak pidana narkotika dan sosialisasi penyelesaian sengketa hak atas tanah yang akan disampaikan oleh beberapa narasumber seperti Dekan FH Universitas Saburai Dr. Sri Zanariyah, S.H., M.H. dan para narasumber dari jajaran Dosen Fakultas Hukum Universitas Saburai Lampung," terang Ketua IKAFAH tersebut.
Tedi Zadmiko yang juga merupakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat menjelaskan bahwa, selaku Kadinkes Pesibar dirinya serta jajarannya meminta bantuan dari BKBH (Bidang Konsultasi dan Bantuan Hukum) Fakultas Hukum Universitas Saburai agar dapat memberikan wawasan dan pengetahuan hukum terutama di bidang Kesehatan kepada jajaran Lurah, Peratin dan Tenaga Kesehatan dengan harapan para peserta dapat menyebarkan ilmu yang didapat pada kesempatan ini kepada masyarakat.
"Harapan kami, semoga seluruh peserta sosialisasi kali ini dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh serta dapat mengambil ilmu sebanyak-banyaknya dari para narasumber. Apabila perlu, sebaiknya tanyakan apa saja yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, karena kita yang hadir disini diharapkan menjadi penyalur ilmu kepada masyarakat demi mewujudkan ketertiban hukum di Kabupaten Pesibar," pungkas Tedi. (Andrean/Wawe/AKJII)
Post a Comment