Si Kembar Rihana dan Rihani yang Ditangkap Polisi Ternyata Pernah Kerja di Kementerian Ini



Polda Metro Jaya berhasil menangkap Rihana dan Rihani di apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa (4/07/2023).

“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.



Sebelumnya, tersangka penipuan iPhone Rihana Rihani sempat menjadi buronan Polda Metro Jaya.

Pasalnya meski telah ditetapkan tersangka, namun keberadaan Rihana Rihani masih belum diketahui.

Rihana Rihani merupakan perempuan berusia 34 tahun, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan iPhone.

Keduanya merupakan saudara kakak beradik yang memiliki genetik kembar yang menjadi dalang kasus penipuan iPhone dengan modus pre order iPhone sejak tahun 2021 lalu.

Dikutip dari Kompas TV, Rihana Rihani diketahui berdomisili di Ciputat, Tangerang Selatan tepatnya di Greenwood Townhouse 2 yang berlokasi di Cempaka Putih, Ciputat.

Salah satu dari kedua tersangka yakni Rihani diketahui pernah bekerja sebagai pegawai honorer di Biro Hukum salah satu kementerian.

Ia diketahui pernah bekerja di Kementerian Perdagangan (Kemendag) kemudian mengundurkan diri sejak 1 Juli 2022 lalu.

Sementara salah satu korban kasus penipuan iPhone Rihana Rihani yakni Vicky mengungkap cara Rihana Rihani menggaet korbannya.

Pada awal-awal bertransaksi, Rihana Rihani merupakan penjual yang baik.

Vicky pun mengaku puas dengan iPhone yang dijual oleh Rihana Rihani karena memilliki garansi resmi.

Namun sejak November 2021, Vicky mulai merasakan keanehan dari Rihana Rihani yang tak kunjung mengirim barang pesanannya.

“Pesanan kami mulai November 2021 sampai Maret 2022 dengan total keseluruhan mencapai Rp5,8 M tidak kunjung dikirimkan hingga saat ini,” ungkap Vicky.

Post a Comment

Previous Post Next Post