Setelah Disegel, Angel Wings Diberi Kesempatan Beroperasi Dengan ber-Syarat



Restoran dan Kafe Angels Wing yang berada di Jalan Raden Intan Kelurahan Enggal, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung kembali dibuka. Pembukaan tersebut sesuai tindak lanjut rapat pembahasan yang dilakukan pada Jumat (21/7) lalu.

Baca Jug
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Muhtadi Temenggung mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memberikan kesempatan kembali Restoran dan Kafe Angels Wing yang dikelola PT Asia Gemilang Bersama untuk melakukan usaha restoran dan kafe.

Menurutnya, pemberian kesempatan tersebut dengan mempertimbangkan bahwa pihak manajeman PT Asia Gemilang Bersama akan memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah disepakati dalam surat pernyataan tertulis yang ditandatangani diatas materai.

“Bersedia melakukan kegiatan usaha sesuai dengan izin usaha yang dimiliki yakni dibidang usaha restoran dan rumah makan atau kafe,” kata Muhtadi Temenggung dalam konferensi pers, Kamis (27/7).

Tak hanya itu, PT Asia Gemilang Bersama juga sepakat dalam menjalankan kegiatan usaha restoran dan rumah makan atau kafe tidak menampilkan musik hingar binger dengan ada dan atau tidak ada Disc Jockey (DJ), tidak ada permainan lampu sebagai pengiring dan tidak menyiapkan tempat atau memperbolehkan tamu atau pengunjung untuk berjoget.

“Meja tamu digunakan untuk tempat menyajikan makanan dan minuman dan tidak didominasi oleh minuman beralkohol dan tidak menjual minuman beralkohol golongan B dan C dalam menjalankan kegiatan usahanya,” ujarnya.

PT Asia Gemilang Bersama diminta untuk mematuhi jam operasional sesuai dengan ketentuan Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 28 Tahun 2010 tentang Hiburan Malam. Serta menjaga keamanan dan ketertiban dalam menjalankan kegiatan usaha.

“Melakukan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, bertanggung jawab atas semua dampak yang timbul akibat kegiatan usaha yang berlaku. Serta bersedia dicabut izin usaha atau penutupan permanen apa bila melanggar ketentuan,” jelasnya.

SementLara itu, Pihak PT Asia Gemilang Bersama, Jumi mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Bandar ampung yang telah memberikan kesempatan kembali membuka usaha dengan konsep restoran dan kafe.

Menurutnya, Angels Wing sudah berdiri di 6 Provinsi dan sedang pembangunan di Balik Papan dan Batam dengan konsep restoran dan bar. Namun khusus di Bandar Lampung dijalin kesepatan bersama untuk berusaha restoran dan kafe.

“Tentu jika kami melanggar sesuai dengan pernyataan yang sudah tertulis bermaterai 1000 ribu, ditandatangai oleh direktur bahwa point 9 jelas yakni bersedia dicabut izin usaha atau penutupan permanen. Sehingga kami berkewajiban menjaga komitmen tersebut,” ujarnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post