Pembangunan SDN 01 Galih Lunik Diduga Asal-asalan dan Terlihat Kejanggalan

LAMPUNG SELATAN | Proyek Pembangunan yang ada di SDN 01 Galih Lunik, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 dengan anggaran Rp. 825.384.799., diduga pengerjaannya asal-asalan dan terlihat kejanggalan.


Dari total anggaran DAK tahun 2023 itu, dibagi menjadi tiga proyek pembangunan yaitu Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Sekolah dengan anggaran sebesar Rp.473.069.054.29., Proyek Pembangunan ruang UKS dengan anggaran sebesar Rp. 117.613.920.39., Proyek pembangunan Laboratorium Sekolah Dasar dengan anggaran sebesar Rp.234.701.825.30.

Untuk pengerjaan ketiga proyek pembangunan SDN 01 Galih Lunik tersebut di kerjakan oleh tiga perusahaan masing-masing untuk rehabilitasi ruang sekolah dikerjakan oleh CV. Rakmat yang tidak mencantumkan alamat perusahaan, dan untuk pengerjaan proyek pembangunan ruang UKS dikerjakan oleh CV Surya Mahendra yang beralamat di jln Sepakat no 35 RT 004 Pinang Jaya Kemiling Bandar Lampung.

Sedangkan untuk proyek pembangunan ruang laboratorium Sekolah Dasar SDN 01 Galih Lunik dikerjakan oleh CV Sandi Saputra Jaya yang beralamat di jln Siliwangi RT 07, RW 004 Panaragan Jaya Utama, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang.

Saat awak media mengunjungi SDN 01 Galih Lunik, dan melihat proyek pembangunan yang menggunakan Anggaran Negara tersebut, tampak terlihat beberapa kejanggalan-kejanggalan disana sini, Jum'at (14/7/2023).

Kejanggalan yang ditemukan adalah, tidak adanya pengawas dalam pengerjaan proyek pembangunan itu, dan yang ada hanya para pekerja.

Yang lebih memprihatinkan, untuk proyek pembangunan ruang UKS diduga dikerjakan asal-asalan, dimana untuk pemasangan pondasi dikerjakan dalam keadaan galian pondasi penuh dengan air (mondasi dalam air).

Saat awak media menghubungi Kepala Sekolah SDN 01 Galih Lunik Fera Yunita S S.Pd. melalui seluler nya, dia mengatakan bahwa pihak sekolah tidak terlibat dalam proyek pembangunan tersebut.

"Kami tidak terlibat dalam proyek pembangunan itu, karena itu bukan proyek swakelola tapi kami tinggal terima kunci," ujar Fera.

Namun menurut Ketua Komite SDN 01 Galih Lunik Hamili, pihak sekolah bergantian untuk mengawasi pelaksanaan proyek pembangunan itu karena perintah Kepala Sekolah dan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

"Dari hasil rapat dengan pihak Dinas Pendidikan beberapa waktu yang lalu, kami diminta untuk mengawasi pelaksanaan proyek pembangunan ini, sehingga kami dari pihak sekolah baik guru maupun komite bergantian piket setiap harinya," jelas Hamili.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor dari ketiga proyek pembangunan tersebut tidak bisa dimintai keterangan karena tidak adanya pihak kontraktor yang berada di lokasi proyek. | Tim.





Post a Comment

Previous Post Next Post