Bandarlampung - DPD PDIP Lampung secara resmi mengantarkan berkas perbaikan bakal caleg DPRD Provinsi Lampung Pemilu 2024 ke KPU, Minggu (9/7/2023).
Selain PDIP, Partai NasDem Lampung juga telah menyerahkan perbaikan berkas bakal caleg ke KPU Lampung.
Sekretaris DPD PDIP Lampung Sutono mengatakan, penyerahan berkas perbaikan kepada KPU Lampung disaksikan oleh Bawaslu dan dinyatakan diterima.
"Hari ini kita menyerahkan dokumen perbaikan terhadap 85 bakal caleg dan sudah diterima oleh KPU, alhamdulillah sudah memenuhi syarat, hari ini melengkapi persyaratan yang kurang," imbuhnya.
Lebih lanjut Sutono mengatakan, untuk saat ini belum ada pergantian bakal caleg di PDIP dikarenakan hal itu merupakan kewenangan dari DPP.
"Kita perbaiki hanya kekurangan-kekurangan saja hanya 13 Bacaleg, ada kekurangan sedikit legalisirnya gak ada, ada keterangan dari pengadilan negeri, ada nama di KTP gelar aja, mungkin kemarin buru-buru," sambungnya.
Sementara Wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Publik DPW NasDem Lampung, Rahmat Husein DC mengatakan, ada beberapa caleg yang diganti oleh DPW.
"Tapi untuk nomor urut masih sama seperti yang di daftarkan," bebernya.
Sementara Koordinator Divisi Teknis KPU Lampung Ismanto mengatakan, berkas dari PDIP dinyatakan diterima.
"Hari ini PDI Perjuangan Lampung telah menyerahkan berkas perbaikan, dan statusnya lengkap dan diterima," tuntasnya.
Post a Comment