Makin Banyak Pengakuan Tindakan Camat “Tegik” Lurah Sokongan Beli Sapi Kurban, Ini Bagian dari Tradisi Musiman



BANDAR LAMPUNG — Seperti diberitakan sebelumnya bahwa terdapat pengakuan dari salah satu Lurah di Kotamadya Bandar Lampung yang mengeluhkan adanya kewajiban dari Camat untuk memberikan sumbangan guna membiayai pembelian Sapi sebagai hewan kurban menjelang perayaan Idul Adha 1444 H beberapa waktu lalu.

Selang beberapa waktu kemudian, ternyata ada beberapa narasumber (Lurah-red) yang menyatakan keluhan yang senada, bahwa berdasarkan perintah dari Camat mereka harus menyiapkan anggaran untuk sokongan membeli Sapi kurban, besarnya sumbangan tersebut bervariasi dari Rp 3 hingga 4 juta untuk setiap Kelurahan dan teknis pengumpulan dananya melalui Forum Lurah dan ada juga langsung ke Camat.

Penyebutan sumber berita diatas, redaksi menyebutnya dengan narasumber, sebab mereka khawatir bila indentitas mereka disebutkan maka konsekwensinya mereka pasti akan dimutasikan jabatan.

Perlu diketahui bahwa Kotamadya Bandar Lampung ini terdiri dari 20 Kecamatan dan 126 Kelurahan, dengan rincian : Bumiwaras (5 kelurahan), Enggal (6), Kedamaian (7), Kedaton (7), Kemiling (9), Labuhanratu (6), Langkapura (5), Panjang (8), Rajabasa (7), Sukabumi (7). Sukarame (6 kelurahan), Tanjungseneng (5), Tanjungkarang Barat (7), Tanjungkarang Pusat (7), Tanjungkarang Timur (5), Telukbetung Barat (5), Telukbetung Selatan (6), Telukbetung Timur (6), Telukbetung Utara (6), dan Wayhalim (6).

Camat Kedamaian Joni Efriadi mengatakan tidak pernah meminta kepada lurah untuk sumbangan sapi kurban, karena sudah ada dari Wali Kota Eva Dwiana,. “Jadi buat apalagi sumbangan dari lurah, kasian jugalah mereka yang sudah cukup membantu kecamatan,” ujarnya.

Menurut Socrat Pringgodanu, Ketua Forum Camat, tidak ada kesepakatan untuk mengeluarkan biaya pembelian sapi kurban, kita pastikan tidak ada dari camat-camat yang memerintahkan lurah untuk sumbangan sapi kurban.

Sekdakot Bandarlampung Iwan Gunawan saat dikonfirmasi oleh Helo Indonesia Lampung mengatakan akan mempelajari adanya permintaan sumbangan pembelian hewan kurban oleh beberapa camat kepada para lurah.

Pihaknya akan meminta Inspektorat untuk memanggil pihak-pihak yang meminta dan yang diminta untuk di cross cek apakah memang ada seperti itu. Dia juga mendengar kejadian serupa ini tahun lalu.

“Kita minta Inspektorat untuk menindaklanjuti kejadian ini,dan jangan sampai terulang lagi,malulah masa lurah harus sumbangan, namun kalau pun ada jangan dipaksa apalagi sampai berapa juta nominalnya, Kan namanya juga sumbangan sukarela,”paparnya

Sementara Kepala Dinas Sosial Aklim Sahadi mengatakan setiap kecamatan diberi Eva Dwiana satu ekor sapi kurban. “Jadi aneh saja kalau lurah disuruh sumbangan itu sudah gak wajar,” tukasnya. (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post