Laporkan 4 Kegiatan di Kabupaten Waykanan dan Tubaba, Kejati Lampung Terima Aduan DPP Pematank



KEJAKSAAN Tinggi Lampung resmi menerima aduan yang dibawa Ketua DPP Pematank (Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan) terkait 4 kegiatan di Dinas PUPR Waykanan dan Tulangbawang Barat pada Kamis, 13 Juli 2023.

Ketua DPP Pematank Romli menyampaikan kegiatan tersebut diduga kuat tidak sesuai harapan dan merugikan masyarakat. “Kondisi jalan saat ini sangatlah memperihatinkan karena pekerjaan tersebut terdapat indikasi dikerjakan secara asal-asalan”. kata romli.

Romli juga mempertanyakan para pengawas bertugas dan telah mendapatkan anggaran, karena hanya dalam hitungan bulan kegiatan yang dilaporkannya telah mengalami kerusakan.

“Kami juga mempertanyakan kemana anggaran pengawasan, sedangkan anggaran tersebut mencapai ratusan juta, sangat jelas adanya indikasi kesengajaan atau pembiaran pada kegiatan yang baru hitungan bulan sudah banyak kerusakan ,” ujar romli.

DPP Pematank berharap Kejati Lampung langsung menindaklanjuti laporannya karena diduga banyak sekali unsur KKN pada kegiatan tersebut.

“Atas hasil temuan tersebut, DPP Pematank meminta kepada Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera menindaklanjuti laporan yang diduga sarat dengan KKN sesuai dengan peraturan yang berlaku”. tutup romli.

Kegiatan yang dilaporkan DPP Pematank yang dikelola di Dinas PUPR Way Kanan tahun 2022 yaitu :

– Pemeliharaan Jalan Nuar Maju – Segara Midar yang dikerjakan oleh CV. GS dengan nilai anggaran Rp. 5.891.426.922

– Pemeliharaan Jalan Tanjung Dalom – Sri Rejeki yang dikerjakan oleh CV. RP dengan nilai anggaran Rp. 5.645.511.673

Selain mengadukan kegiatan di Dinas PUPR Way Kanan Pematank juga melaporkan 2 pekerjaan di Dinas PUPR Tulang Bawang Barat tahun 2021-2022 yaitu :

– Peningkatan Jalan Marga Kencana – Kagungan Ratu yang dikerjakan oleh CV. MS dengan nilai anggaran Rp. 9.814.669.478 tahun 2021

– Rekonstruksi/Peningkatan Struktur Mulya Sari – Batas Mesuji yang dikerjakan oleh DGS dengan nilai anggaran Rp. 10.477.059.434 tahun 2022

Untuk itu, Ketua DPP Pematank menjelaskan aduan yang telah dilaporkannya adalah hasil temuan tim investigasi di lapangan.

“Laporan ini kami buat terkait hasil temuan tim investigasi di lapangan, dikarenakan kami melihat atas laporan awal terkait 2 pekerjaan sampai saat ini belum adanya tindak lanjut atau dikonfirmasi”. terang romli.

Perihal laporkan 4 kegiatan di Kabupaten Waykanan dan Tubaba, Kejati Lampung terima aduan DPP Pematank, untuk itu besar harapan pada pihak Kejati Lampung segera menindaklanjuti persoalan yang telah diberikannya.

“Sekali lagi, maka dari itu kami menambahkan laporan agar pihak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera menindaklanjuti persoalan yang telah dilaporkan”, tandasnya. (Red).

Post a Comment

Previous Post Next Post