Klarifikasi Majikan Yang Lakukan Jemput Paksa ART

BANDAR LAMPUNG  - Ridho Rama (RR) memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan yang menyudutkan dirinya, bahkan dirinya menggap apa yang dimuat didalam pemberitaan beberapa media online mengarah kepada fitnah.



Pasalnya Ridho Rama diberitakan telah menyekap Asisten Rumah Tangga (ART) nya, bahkan meminta uang tebusan dari pihak keluarga, jika ART tersebut ingin meninggalkan pekerjaan.

Saat di konfirmasi mantan kasi intel Kejari Tanggamus ini menegaskan, bahwa isi pemberitaan tersebut tidak benar.

" Semua yang tertulis dalam berita tersebut tidak benar, dan cendenderung fitnah. Kenapa saya katakan fitnah, karena saya tidak pernah berprilaku kasar apalagi sampe melakukan penculikan dan penyekapan, " Katanya melalui sambungan tlp. Senin (10/7)

Diceritakannya bahwa, Herning sudah bekerja padanya selama 7 bulan dan lia baru bekerja 2 bulan, keduanya merupakan ART dirumahnya.

Lalu sekitar 1 bulan yang lalu Herning meminjam uang untuk membeli hanphon sebesar Rp. 3.200.000. Dan satu Minggu sebelum mereka berdua kabur, mereka membuka keran dan lupa mematikan sehingga mengakibatkan Water Heater jebol.

" Nah janji dia saat pinjam uang (kasbon), uang itu akan dia lunasi dengan cara dicicil potong gaji. Nah terus mereka buka keran lupa nutup, sampe airnya habis sehingga Water Heater jebol. Saya memang marah, wajar dong saya marah ,saya negur mereka, karena lalai dalam bekerja, tapi tidak sampai ada pemukulan apalagi penganiayaan, " Tambahnya.

Namun diluar dugaannya, ternyata kedua ART tersebut justru kabur dari rumahnya dengan menggunakan angkutan Online.

" Selang tiga hari dari merka kabur, saya pulang kerja langsung kerumahnya, dan saya jemput baik baik, tidak ada pemaksaan apalagi sampai dengan kekerasan, dan ada tetangganya kok yang saya panggil sebagai saksi saya membawa mereka, " Ujarnya.

Ridho menegaskan bahwa penjemputan kedua ART tersebut, adalah cara agar mereka dapat melunasi pinjemannya dulu. Baru bisa berhenti bekerja.

" Saya bawa kerumah supaya dia selesaikan dulu tanggungan dia, bukan saya minta anaknya ditebus, jangan memutar balikan fakta. Dan saya tidk melakukan kekerasan apalagi penyekapan. Dan sudah disaksikan oleh bhabinkamtibmas dan anggota dari Polda Lampung, " Katanya lagi.

Makanya dari itu, pihaknya sangat menyayangkan pemberitaan sepihak yang dianggap menyudutkan dan merugikan dirinya.

" Sangat saya sayangkan ya, ibu ART saya justru membuat pemberitaan atau cerita sepihak yang seolah-olah sayalah yang telah melakukan kejahatan, " Tandanya.

Untuk diketahui, berdarah di beberapa media online bahwa Rusiyah (38) warga Dusun 1B Desa Purwodadi Dalam Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan, mengatakan bahwa anak gadisnya yang bernama Herning Lira Ningsih alias Ning dan juga temannya bernama Lia Aprilia alias Lia warga Kabupaten Tanggamus, dijemput paksa oleh majikannya berinisial RR dirumah Rusiyah pada hari Rabu tanggal 5 Juli 2023 sekira pukul 15.30.

Suriyah mengatakan bahwa anaknya boleh dibawa pulang jika dirinya membayar uang sebesar Rp. 6.000.000. (RED)

Post a Comment

Previous Post Next Post