Ketua DPRD Lampung Dukung Pengembangan Unila di Lahan Hibah Pemprov Dikawasan Kota Baru



Bandar Lampung-Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mendukungan rencana pengembangan Universitas Lampung (Unila) di lahan seluas 150 hektar yang ada dikawasan Kota Baru hibah dari Pemprov Lampung.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Provinsi Lampung dalam acara Rapat Kerja IKA Fakultas Hukum Unila tahun 2023 - 2028 yang berlangsung di Hotel Emersia, Senin (9/7/2023) lalu.

Hal ini disampaikan Mingrum Gumay sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan karya yang bermanfaat bagi alumni civitas akademika Unila serta daerah Lampung.


Mingrum menegaskan bahwa hibah tanah seluas 150 hektar di Kota Baru dari Pemerintah Provinsi Lampung kepada Unila dapat diurus agar tidak dipindahkan dan diubah statusnya.

“Saya prihatin karena lahan tersebut terbengkalai” kata Mingrum.

Mingrum Gumay menyampaikan itu dihadapan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Rektor Unila serta pengurus Ika FH Unila.

Dia mengungkapkan keprihatinannya atas fakta bahwa lahan tersebut telah terbengkalai selama 2 tahun dan risikonya adalah kehilangan tanah hibah dari Pemerintah Provinsi Lampung.

Mingrum Gumay juga berharap rapat kerja IKA Fakultas Hukum Unila ini dapat menyusun program yang diharapkan bisa bersinergi bersama Pemerintah Provinsi Lampung guna melakukan percepatan pembangunan di Provinsi Lampung. (*)


Post a Comment

Previous Post Next Post