Kemendagri Mulai Seleksi Calon Pj Gubernur, DPRD Lampung Belum Terima Surat Resmi



Bandarlampung — DPRD Provinsi Lampung belum menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri terkait seleksi calon Pejabat (Pj) Gubernur yang akan menggantikan Arinal Djunaidi.


Untuk calon Pj Gubernur, ada 9 nama yang akan diseleksi. Masing-masing 3 dari DPRD Lampung, 3 dari Kemendagri dan 3 dari pemerintah pusat.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni mengatakan sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi dari pihak Kemendagri.

“Kami di DPRD sampai saat ini belum menerima susar dari Mendagri terkait usulan Pj Gubernur Lampung,” kata Elly kepada Rilis.id, Kamis (13/7/2023).

Untuk itu, Elly belum bisa memberi bocoran siapa saja nama-nama yang akan diusulkan oleh DPRD untuk jadi Pj Gubernur Lampung. Elly mengatakan pencalonan ini akan dibahas dalam rapat pimpinan dewan dan pimpinan fraksi.

“Untuk nama-namanya belum. Untuk kelanjutannya nanti kalau sudah kami terima suratnya baru akan kami bahas di tingkat pimpinan dan pimpinan fraksi,” jelasnya.

Sebelumnya, Kemendagri menyatakan sudah mulai menyeleksi calon penjabat (Pj) kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/walikota.

Provinsi Lampung termasuk salah satu daerah yang dipersiapkan, karena masa jabatan Gubernur Arinal akan berakhir pada bulan Desember mendatang.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan pihaknya telah memulai proses seleksi calon Pj yang diawali dengan pengajuan nama oleh beberapa instansi.

Usulan calon Pj yakni 3 nama dari DPRD Provinsi Lampung, 3 nama dari Kemdagri dan 3 nama dari pemerintah pusat. Sehingga totalnya ada 9 nama yang diseleksi.

“Kalau Pj Gubernur kita mendapat masukan dari DPRD Provinsi, jadi bukan dari gubernurnya. Kami (Kemendagri) juga usulkan tiga nama dan tiga nama dari pemerintah pusat,” kata Tito Karnavian di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

“Ini kami sudah buat surat kepada semua kementerian dan lembaga silakan kalau mau mengusulkan calon. Sekarang kami lagi menerima ini calonnya,” imbuhnya.

Setelah daftar calon terpenuhi, tahapan selanjutnya adalah proses seleksi oleh Tim Penilaian Akhir (TPA) mulai bulan Agustus hingga Oktober.

Maka paling lambat di bulan Juli ini Kemendagri sudah memiliki daftar nama calon Pj, baik gubernur maupun bupati/walikota.

“Untuk tim penilaian akhir paling lambat bulan Agustus, jadi bulan Juli ini kami harus sudah memiliki daftar nama calon-calonnya,” jelas Tito.

Mantan Kapolri ini menjelaskan Pj adalah penjabat, bukan pejabat. Mereka ini adalah penugasan dan bukan dipilih oleh rakyat.

“Karena ini adalah penugasan, maka semua tugas-tugas yang diemban harus bisa terlaksana dengan baik,” tegas Tito. (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post