Kejagung Tanggapi Soal Pengancaman Pengawal Airlangga Terhadap Wartawan





Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, I Ketut Sumedana, menyayangkan terjadinya peristiwa pengancaman yang dialami wartawan oleh pengawal Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin malam (24/7/2023).

Insiden itu terjadi setelah Airlangga menjalani pemeriksaan dalam perkara korupsi ekspor-impor Crude Palm Oil (CPO) di Kejaksaan Agung.

Menurut Ketut, kejadian seperti itu baru pertama kali terjadi selama dia menjabat sebagai Kapuspenkum.

Ketut menilai apa yang dilakukan awak media kemarin masih dalam tahap proporsional dan profesional. Bahkan Ketut mengatakan selama ini Kejaksaan sangat terbantu dengan kehadiran media dan berharap tidak ada lagi kejadian seperti itu.

“Harusnya tidak ada kata-kata pengancaman seperti itu. Kerumunan dan desak-desakan bagi teman-teman media hal yang biasa dan menjadi tugas keseharian mereka. Yang penting tidak menimbulkan kegaduhan dan saling menghargai satu sama lain,” kata Ketut, dalam keterangan tertulis kepada media, Selasa (25/7/2023).

Ketut juga mengatakan petugas Kejaksaan Agung dilatih untuk bersikap sopan santun.

“Kalau ada yang melihat dari kami akan kami tindak segera. Silakan lapor ke kami, biar dijadikan evaluasi kedepannya,” ujarnya.

Seperti diketahui, peristiwa pengancaman ini dilakukan oleh salah seorang pengawal usai Airlangga Hartarto menjalani pemeriksaan selama 12 jam lebih di gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Airlangga Hartarto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar itu keluar sekitar pukul 21.00 WIB.

Airlangga sempat memberikan pernyataan setelah pemeriksaan. Ia mengaku sudah menjawab 46 pertanyaan penyidik. Kondisi irit bicara, Ketua Umum Partai Golkar itu langsung berlalu menuju ke mobilnya.

Lantaran ingin menggali lebih dalam keterangan Airlangga, terjadi insiden saling dorong. Tiba-tiba terdengar teriakan agar wartawan membuka jalan untuk Airlangga dengan nada ancaman,”Gue tembak lu!”

Kalimat tersebut didengar semua yang berkerumun. Bahkan ada salah satu pria yang mengenakan kemeja putih yang mengikuti mobil Airlangga sempat adu mulut dengan wartawan. Tidak diketahui apakah pria tersebut bagian dari protokoler atau pengawal pribadi Airlangga.

Sementara itu, Kemenko Perekonomian bantah ada pengawal Airlangga yang mengancam wartawan

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Persidangan Kementerian Koordinator Perekonomian, Haryo Limanseto, meminta maaf atas insiden tersebut. Setelah klarifikasi, ia memastikan tidak ada protokoler yang mengucapkan ancaman tembak tersebut.

“Kami berterima kasih atas kesediaan teman-teman wartawan menunggu sekitar 12 jam pemeriksaan dan kami juga mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi usai pemeriksaan,” kata Haryo dalam pernyataan resmi.

Selanjutnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi, enggan mengungkapkan secara detil setiap poin pertanyaan yang dilayangkan kepada Airlangga.

“Tentunya 46 pertanyaan tersebut itu sangat teknis sekali, teknis penyidikan sehingga kami tidak bisa menyampaikan di sini,” kata Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Senin malam.

Namun, Kuntadi memastikan, maksud dari permintaan keterangan dari Airlangga Hartarto itu bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tindakan penanggulangan tindak pindana korupsi dalam proses ekspor CPO.

“Masih sangat prematur untuk menyatakan terlibat dan sebagainya, ini masih penyidikan awal. Proses masih berjalan dan itu masih kita lihat, jangan buru-buru,” kata Kuntadi, kepada wartawan, usai pemeriksaan, Senin (24/7/2023). (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post