Kawasan Wisata Kampung Vietnam Tak Berizin, Warga Dukung Pemkot Bandar Lampung Bertindak Tegas

 


Setelah setahun lebih berdiri dan beroperasional Pemerintah Kota Bandar Lampung akhirnya menindak dengan menutup sementara kawasan tersebut tanpa sanksi lainnya pada para pengelola Kampung Vietnam di Jalan Teuku Cik Ditiro, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, kota setempat.

Fenomena banyaknya bentuk perizinan yang tidak terkelola dengan baik belum lagi mengenai masalah pajak di kawasan tersebut yang dapat berdampak besar pada anggaran pendapatan Pemerintah Kota Bandar Lampung, salah satunya ini adalah Wisata Kampung Vietnam.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandar Lampung Yusnadi Ferianto, SE, MM akhirnya menanggapi masalah tersebut pada awak media Reaksi.co.id dengan mengatakan para pengelola dan kawasan wisata tersebut ditutup sementara sampai keluar surat izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) tanpa memberikan sanksi tertentu.

“Kalau pengelola-pengelola objek wisata vietnam sudah menggurus izinnya serta menunjukan bukti-bukti izinnya tersebut, kepada Dinas Perkim Kota Bandar Lampung, maka boleh-boleh aja dibuka lagi, nah kalau mereka belum memiliki izin nya tapi masih melakukan aktivitas dan masih buka, maka akan dihentikan aktivitasnya sementara waktu dulu sampai izin-izin nya selesai di urus.”ujar nya selasa (04/07/2023).

Diungkapkannya juga, surat yang telah dilayangkan pihaknya telah disepakati bersama dengan para pengelola kawasan wisata Kampung Vietnam.

“Surat itu kan terkait dengan kesepakatan, yang artinya mereka itu suruh mengurus izin diantara izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) ke Dinas Perkim Kota Bandar Lampung.”jelasnya.

Ketika awak media reaksi.co.id menyinggung terkait tindaklanjutnya jika para pengelola masih belum mengurus segala bentuk perizinannya, Kadis Perkim Kota Bandar Lampung belum bisa memberikan jawaban yang tegas.

“Artinya menghentikan aktivitas yang ada di sana, sebelum mereka mengurus izinnya, kalau mereka sudah berizin kita butuh buktinya, untuk dikirim ke dinas Perkim dan apabila masih beroperasi dan tidak mengindahkan surat dari kami, oleh pengelola -pengelola objek wisata vietnam, maka tim kami nanti akan monitor disana , melalui camat Kemiling dan lurah Sumber Agung. ” Ujar Bang Yus sapaan akrabnya.

Sementara, Kasat Po PP kota Bandar Lampung Ahmad Nurizky Erwandi, S. STP, Saat dihubungi oleh awak media via Whatshap menyampaikan apabila masih belum menghentikan aktivitasnya oleh pengelola-pengelola objek wisata Vietnam akan melakukan rapat internal terlebih dahulu untuk tindaklanjut lebihnya.

“Maka dalam waktu segera mungkin, akan melaksanakan rapat internal, serta berkordinasi dengan dinas Perkim Kota Bandar Lampung, apabila hasil rapat sudah diputuskan maka kami tim akan menindaklanjuti hasil keputusan tersebut. ” Imbuh Kiki sapaan akrabnya.

Dalam kesempatan yang berbeda, Wakil ketua pemuda Sumber Agung Joni menyampaikan Dinas Perkim Kota Bandar Lampung sudah melayangkan surat penutupan sementara kepada semua pengelola-pengelola wisata Vietnam serta instansi terkait lainnya.

“Artinya bahwa undang-undang sudah memerintahkan kepada para pengelola-pengelola wisata Vietnam agar menghentikan aktivitas nya sementara waktu, sambil segera mengurus izinnya seperti PBG dari Dinas Perkim Kota Bandar Lampung”ujarnya.

Menurut Joni, apabila pengelola-pengelola wisata Vietnam masih melakukan aktivitasnya artinya secara hukum, mereka telah melawan Pemerintah atau Negara.

“Joni berharap pemerintah terkait bertindak tegas kepada pengelola-pengelola wisata Vietnam yang masih melakukan aktivitasnya serta tidak mengindahkan surat dari Dinas Perkim Kota Bandar Lampung”. pintanya.

Joni menegaskan apabila tidak ada tindaklanjut dari Pemerintah Kota Bandar Lampung, pihaknya bersama masyarakat setempat akan mengeksekusi penutupan kawasan wisata Kampung Vietnam tersebut.

“Apabila nantinya pemerintah terkait dalam hal ini tidak bertindak tegas kepada pengelola-pengelola maka kami masyarakat sudah siap mengeksekusi sendiri penutupan sementara semua objek wisata Vietnam, yang tentunya akan dipastikan akan menimbulkan kericuhan dan tidak kondusif, kami masyarakat tidak mau semua itu terjadi” Tutup Joni. (

Post a Comment

Previous Post Next Post