Kandir PTPN VII Unit Way Berulu Diduga Minta Penjagaan Brimob Dengan Senjata Laras Panjang

 

Aksi warga masyarakat yang menduduki lahan di Unit PTPN VII Way Berulu Pesawaran diwarnai protes masyarakat yang di duga Kandir PTPN VII Unit Way Berulu meminta penjagaan Brimob menggunakan senjata Laras panjang.

Dari vedeo yang beredar, aksi warga masyarakat yang mengatasnamakan dusun Sumbersari, Desa Taman Sari Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran protes kepada pihak kepolisian yang berada di lokasi.

” Kami bukan penjahat, kami bukan perampok jangan aparat menggunakan senjata laras panjang, tembak kami, kami tidak takut karena kami tidak salah,” teriakan beberapa warga masyarakat dengan lantang, dalam vedeo yang beredar, Minggu (2/7/2023).

Patroli dari Brimobda Lampung di areal perkebunan Tanjung Kemala telah berlangsung beberapa hari ini dan di portal massa yang menuntut BPN Pesawaran untuk mengukur ulang tanah PTPN yang jelas tanpa Izin HGU seluas 329 hektar.

Antara warga masyarakat yang menduduki lahan tersebut sempat terjadi perdebatan bersama Brimob.

Sebelumnya, Saprudin Tanjung Korplap aksi massa mengaku mendengar informasi bahwa akan ada penjagaan dari Brimob.

Menurutnya, kata Saprudin Tanjung, tentu kita sikapi dengan baik jika ini di kawal dengan Brimob dan tentu menjadi Bukti bahwa yang kita lakukan adalah benar.

” Jika memang yang kita perjuangkan dan lakukan ini salah, tidak mungkin pihak PTPN melakukan berbagai upaya seperti ini, Brimob turun artinya masalah sudah mentok,” ucap dia.

Sementara, dalam vedeo Jum’at kemarin yang beredar tersebut, salah satu aparat kepolisian dari Polres Pesawaran menjelaskan kedatangannya untuk tidak menghalangi keinginan masyarakat.

” Kami datang tidak ingin mengahalangi keinginan masyarakat,kami datang atas perintah pimpinan,” ucap salah satu aparat Kepolisian dengan mengunakan pengeras suara.

Menurutnya, itu dari Brimob, kami hanya datang atas perintah pimpinan, ucap salah satu aparat Kepolisian, saat ditanya warga masyarakat.

Terkait hal tersebut, Kabag Ops Pesawaran Maryanto menyanggah jika kehadirannya bukan diperintah oleh pimpinan melainkan perintah Kandir PTPN VII. Hal tersebut disampaikan dihadapan Kepala Desa Taman Sari Fabian dan masa yang berada di areal PTPN VII.

Diketahui, sejak seminggu lalu aksi demo yang berlangsung di kantor BPN Provinsi Lampung dan lapangan Korpri kantor Gubernur Lampung, saat ini kisruh klaim lahan PTPN VII Unit Way Berulu semakin terang.

” Kami berharap ada titik temu antara warga masyarakat dengan pihak PTPN VII,” kata salah satu warga masyarakat yang menduduki lahan tersebut.

Post a Comment

Previous Post Next Post