FGD DKH dan DPD RI Siap Bersinergi dengan Pemerintah Daerah Terkait PPTPKH



Kembali FGD DKH Lampung menyambangi Kantor DPD RI di Jl. Jenderal Gatot Subroto, Senayan Jakarta tepatnya di Ruang Kerja lantai 8 Gedung Nusantara III pada Jumat, 14 Juli 2023, yang diwakili oleh Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin, S.Pd., M.H.

Dalam pertemuan tersebut perwakilan warga desa kawasan hutan dipimpin langsung oleh Presidium FDG DKH Abu Hasan dan Robby Sujadmiko bersama perwakilan warga yang berdomisili di desa dalam kawasan Hutan Reg. 38 Gunung Balak Hasan Basrie, Register 34 Lampung Utara Saeful Ginting, dan Reg. 47 Way Terusan Nyoman Sake dan Wagiman.

Dalam momen baik itu FGD DKH meminta DPD RI untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, kenapa kami ke DPD karena kita ketahui bahwa fungsi DPD adalah legislasi, penganggaran, pengawasan, dan KLHK adalah salah satu mitranya, maka kami meminta Ketua DPD RI Bapak Ir. H. La Nyalla Mahmud Mattalitti dan juga Pimpinan Komite II DPD RI melaui Bustami Zainudin, S.Pd., M.H., salah satu utusan daerah yang aktif serta menjabat di DPD RI untuk membantu jalan keluar atas apa yang menjadi kendala dari semua kegiatan PPTPKH Lampung.


Dalam sambutannya Bustami Zainudin, S.Pd., M.H., menegaskan jika ini aturannya sudah dibuat oleh Kementerian LHK tentang kegiatan PPTPKH harus dijalankan, adapun kendalanya secepatnya akan kami komunikasikan segera ke Ibu Menteri, mengingat banyak desa-desa di Lampung tidak mungkin kita sampaikan satu persatu, jadi kita akan usulkan nanti agar KLHK dan Dirjend Planologi supaya segera sosialisasi.

“Seusai diskusi yang lumayan panjang jadi bapak-bapak tunggu saya di Lampung, surat penyampaian aspirasinya sudah saya terima secara resmi ya dan segera saya laporkan ke Ketua DPD RI pak Ir. H. La Nyalla Mahmud Mattalitti, ” ujarnya. Hal itu diamini oleh Kasubag DPD RI Gerlan saat menerima surat dari perwakilan FGD DKH Lampung.

Perlu diketahui oleh masyarakat Lampung bahwa tujuan ke Jakarta adalah kami ingin mendorong percepatan terkait Surat Dirjen PKTL (Permintaan Data Subjek dan Objek Pemukiman dan Fasos Fasum & Pembentukan Tim Teknis Per Kabupaten) yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Nomor : SK.5/PKTL-KUM/PKHK/Pla.2/1/2023 Hal : Permintaan Data Subjek dan Objek Pemukiman Fasilitas sosial dan Fasilitas Umum dalam Kawasan Hutan dan Pembentukan Tim Teknis Perkabupaten/ Kota.

Ini dalam rangka kegiatan Tim Terpadu PPTPKH di Provinsi Lampung, karena hingga saat ini kami belum melihat proses sosialisasi, pendataan dan terkait inventarisir oleh Tim Terpadu untuk masuk kedalam program TORA.

Keinginan masyarakat ini senafas juga dengan harapan Presiden Joko Widodo dengan program Nawacita dan Program TORA, Pak Presiden ingin mengeluarkan desa-desa definitif yang ada dalam kawasan kehutanan yang tersebar di seluruh Indonesia, berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021 merilis ada 25.863 desa yang berada di sekitar kawasan hutan dengan 36,7% termasuk kategori miskin. Khusus di Lampung masih ada sekitar 200 desa.

Oleh sebab itu, Abu Hasan kembali menghimbau dan mengajak Kepala Daerah, yaitu Gubernur dan Bupati agar proaktif. “Karena bagi 14 kab/kota yang tidak menyampaikan data tersebut pada batas waktu dimaksud maka dianggap tidak mengajukan permohonan PPTPKH, jadi ini hasil kesepakatan Pemda se-Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Tim Terpadu lho. Ga percaya hubungi aja koordinator Tim terpadu PPTPKH Lampung,” ucapnya. Kasihan rakyat yang sudah puluhan tahun memimpikan lahan pemukimannya lepas dari kawasan kehutanan kalau tidak di rekomendasaikan oleh Pemerintah daerah.

Ditambahkan juga keberadaan kami jauh-jauh ke DPD ini ingin membantu pemerintah daerah dan juga mendampingi masyarakat desa agar kegiatan PPTPKH ini dapat berjalan sesui jadwal sebagai informasi tahun 2022 Timdu sudah melakukan penelitian Tahap I terhadap 7 (Tujuh) kabupaten yaitu Kabupaten Lampung Barat, Tanggamus, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, dan Lampung Timur.

“Tahun 2023 akan dilakukan Penelitian Tahap II di Kabupaten Lampung Tengah, Mesuji, Tulang Bawang, Way Kanan, Lampung Utara, Tulang Bawang Barat, dan Kota Bandar Lampung. Jadi kami tunggu Timdu ke lapangan, warga siap membantu dalam hal sosialisasi dan pendataan,” tutupnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post