BANDAR LAMPUNG, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Komisi II Sahlan Syukur meminta agar tidak ada saling melempar wewenang antara Pemprov Lampung dan Pemkot Bandar Lampung dalam permasalahan sampah di pesisir laut.
“Masalah sampah ini tugas kita bersama, jadi bukan hanya menjadi masalah Pemprov Lampung saja,” katanya dihubungi di Bandar Lampung, Jumat (14/7/2023).
Oleh sebab itu, ia pun meminta agar Pemprov Lampung dan Pemkot Bandar Lampung bisa duduk bersama membicarakan permasalahan ini guna mencari solusi yang tepat dalam penanganan sampah di pesisir laut kota setempat.
Post a Comment