Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyoroti ketidakmerataan peluang di sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK negeri di Bandar Lampung.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas mengungkapkan ada beberapa kecamatan di Bandar Lampung yang lokasinya berjarak jauh dari sekolah. Sehingga, calon siswa-siswi SMA/SMK di wilayah tersebut hanya memiliki kesempatan yang sempit untuk bersekolah di sekolah negeri lantaran jauhnya pengukuran jarak di sistem zonasi.
"Masyarakat yang ada di Kecamatan Sukabumi, Kecamatan Rajabasa, dan Kecamatan Tanjungkarang Timur ini nggak akan bisa masuk ke sekolah SMA negeri dan SMK negeri yang ada di Bandar Lampung karena kalah di jalur zonasi, kalah jarak," ujarnya, Jumat, 14 Juli 2023.
Menurutnya, calon siswa tanpa prestasi akademik maupun non-akademik dari ketiga kecamatan tersebut akan sulit untuk bersaing masuk sekolah negeri karena kendala jarak.
Mikdar berharap kondisi itu menjadi perhatian pemerintah daerah agar segera mendapatkan solusi. "Ini yang harus kita pikirkan, bukan hanya dipikirkan tapi ditindaklanjuti. Kalau nggak, kejadian ini akan terus menerus, kasian anak-anak dari tiga kecamatan itu," kata dia.
Pihaknya mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dengan memberi usulan pendirian sekolah baru di momen anggaran perubahan tahun ini. "Kalau dibangun SMA baru untuk menampung anak-anak kita yang dari tiga tempat tadi di anggaran perubahan ini, Insya Allah di tahun ajaran baru 2024 ini bisa difungsikan," kata dia.
Post a Comment