Dikeluhkan Warga, Bupati Lampung Selatan Diminta Evaluasi Pembangunan TPA Sampah di Natar


NATAR - Masyarakat Desa Tanjung Sari, Natar, Lampung Selatan, mengeluhkan adanya tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di wilayahnya, karena dianggap mengancam lingkungan dan mata pencarian masyarakat.

Kepala Desa Tanjung Sari, Prayit mengatakan, masyarakatnya mengeluhkan dampak buruk adanya TPA tersebut, sebab TPA dengan luas 2 hektar itu membuat warga sekitar menjadi tidak nyaman, karena bau yang menyengat dari sampah.

"Lokasi budidaya ikan, lahan persawahan, bahkan jalan lingkungan juga terancam rusak karena mobil angkutan sampah yang hilir mudik. Adanya TPA, kolam ikan jadi tercemar, karena air dari limbah sampah saat hujan mengalir ke sawah dan kolam warga," kata Prayit ke Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, Sabtu (1/7/2023).

Menanggapi keluhan masyarakat, Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin meminta kepada Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto untuk mengevaluasi TPA sampah di Natar.

Sebab pembangunan TPA yang berada di dekat pemukiman warga, bisa berdampak buruk kepada lingkungan sekitar jika penanganan pengelolaan sampah tidak dilakukan dengan baik.

"Pembangunan TPA harus dipikirkan dampaknya, saya minta Bupati harus mengevaluasi apakah nanti sampahnya mengganggu masyarakat atau tidak, sehingga jangan sampai adanya TPA itu membuat warga menjadi terganggu," kata Sudin saat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Sampah di Desa Bumi Sari, Natar, Lampung Selatan.

Menurut Sudin, sampah yang akan dikumpulkan di TPA tersebut, tidak hanya dari Lampung Selatan saja, namun juga dari daerah sekitar seperti di Bandar Lampung, karena pembangunannya melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

"Ini nanti total sampah yang dihasilkan sangatlah banyak, kami himbau Bupati agar meminta Pemprov Lampung mengkaji kembali pengelolaan sampahnya," ujar Sudin.

Sudin juga menghimbau masyarakat yang ikut Bimtek, agar jangan menyepelekan pengelolaan sampah. Sebab sampah bisa berbahaya untuk lingkungan jika tidak ditangani dengan baik.

Menanggapi hal itu, Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, berjanji segera menindaklanjuti keluhan tersebut kepada Pemprov Lampung. Bahkan ia juga meminta agar warga sekitar menandatangani penolakan TPA, apabila keberadaan pembangunannya membuat dampak buruk kepada warga. (***)

Post a Comment

Previous Post Next Post