Breaking News Warga Lampung Tengah Pembunuh Istri Akhirnya Ditangkap Setelah 8 Tahun Buron



Pria inisial RP yang bunuh istrinya akhirnya berhasil ditangkap setelah 8 tahun buron.

Warga Lampung Tengah itu ditangkap di Provinsi Kalimantan Barat oleh tim gabungan Polres Lampung Tengah, Rabu (26/7/2023).

Sebelumnya, viral 2 bocah sebatang kara yang ditinggal orangtua meminta bantuan Kapolri dan Presiden untuk menangkap ayahnya inisial RP.

RP diduga membunuh istrinya pada tahun 2015 lalu.

Kabar penangkapan RP pun dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata.

Dia mengatakan Tekab 308 Polres Lampung Tengah bergerak melakukan penangkapan setelah lokasi terakhir tersangka berhasil dilacak.

"Tersangka sudah diamankan Tekab 308 presisi Polres Lampung Tengah pada Rabu (26/7/2023) pukul 03.00 WIB, di Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat," Kata Kasat Reskrim kepada Tribunlampung.co.id.
BERITA TER
Dalam upaya penangkapan, Polres Lampung Tengah berkoordinasi dengan kepolisian wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

"Kini tersangka dalam proses pengamanan dan selanjutnya akan ditindak secara hukum di Polres Lampung Tengah," ujarnya.


Paska kejadian pada 17 Juni 2015 lalu, Polres Lampung Tengah memberikan atensi pada jajarannya untuk menangkap ayah 2 bocah yang kabur selama 8 tahun.

Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya sudah menetapkan ayah 2 bocah sebagai target operasi atau TO dengan tindak pidana penganiayaan.

Dirinya membenarkan bahwa pihak keluarga telah melaporkan kejadian ke Polsek Terusan Nunyai sehari setelah kejadian.

Tepatnya tanggal 18 Juli 2015, dengan Nomor : TBL/158-B/VI/2015/LPG/RES LT/SEK TENUN.

Telah terjadi tindak pidana penganiayaan suami bunuh istri di depan anaknya yang masih balita pada 17 Juni 2015 pukul 21.00 WIB.

Korban sempat dirawat di rumah sakit selama 7 hari sebelum akhirnya meninggal dunia.

"Tersangka dikenal selalu berpindah-pindah ketika hendak ditangkap," katanya kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (25/7/2023).

Yofi menyangkal bahwa polisi baru bertindak setelah video 2 bocah viral meminta bantuan Jokowi dan Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap ayahnya.

Menurutnya, jajaran kepolisian sudah berulang kali berupaya melakukan peanangkapan, namun tersangka berhasil kabur sebelum ditangkap.

Ketika laporan diterima, jajaran polisi sudah mulai melakukan penyelidikan kasus.

"Kita sudah melakukan penyelidikan sejak diterimanya laporan 7 tahun lalu," terangnya

Kini, Yofi dan jajaran melakukan koordinasi dengan jajaran polri di wilayah terkait untuk membantu dalam penangkapan.

Serta melacak pelarian tersangka untuk memastikan keberadaannya.

"Kita pantau dan pastikan keberadaan tersangka, kita akan sudahi pelatiannya dan membuatnya bertanggungjawab," katanya.

Selain itu, Yofi juga akan menyambangi pihak keluarga dan menemui 2 bocah yang ditinggal keluarga.

Tujuannya sebagai bentuk kepedulian atas peristiwa nahas yang dialami mereka.

Serta berkomitmen akan mengungkap kasus yang sudah 7 tahun belum terungkap.

"Kita turut prihatin dengan kondisi 2 bocah yang kini tidak punya orangtua, kita berikan atensi untuk hal ini," katanya.

"Kita minta doa dan dukungan supaya kasus ini cepat terungkap," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Tags:















Doa 2 Bocah Lampung Bak Terkabul, Suami yang Bunuh Istri 8 Tahun Lalu Berhasil DITANGKAP














10
10


1:03/1:25










Ikuti kami di



Post a Comment

Previous Post Next Post