Aksi Damai di PN, Puluhan Warga Minta Ketua RT 12 Divonis Bebas



Bandarlampung — Puluhan warga RT 12 Kelurahan Rajabasa Raya melakukan aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Senin (18/7/2023).

Aksi ini berbarengan saat Ketua RT 12 Rajabasa Jaya, Wawan Kurniawan, menjalani sidang 

Pantauan Rilis.id Lampung, terlihat puluhan warga membentangkan poster dan spanduk dukungan kepada Wawan. Isinya antara lain, 'Bebaskan Ketua RT Kami, Wawan Kurniawan' dan 'Ketua RT Kami Orang Baik'.

Koordinator aksi damai, Supriyadi, mengatakan aksi ini merupakan bentuk kepercayaan warga bahwa Wawan tidak bersalah.

Sebab itu, massa meminta hakim membebaskan Wawan dan segala tuduhan.

"Karena kami sangat kehilangan dengan tidak adanya ketua RT di lingungan kami," ujarnya.

Diketahui, JPU menuntut Wawan empat bulan penjara karena masuk pekarangan rumah orang lain tanpa izin. (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post