Siswa Tercatat di Kepolisian Terlibat Geng Motor Tidak Akan Dapat SKCK





BANDARLAMPUNG,  – Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Ino Harianto ‘me-warning’ keras pada siswa yang terlibat tawuran dan geng motor yang meresahkan masyarakat.

“Saya jamin kalo anak sekolah yang tercatat pernah terlibat di aksi geng motor atau kejahatan yang tercatat di kepolisian tidak akan meraih masa depan. Seperti menjadi ASN, TNI/Polri, yang akan mendapatkan SKCK (surat keterangan catatan kepolisian). Kecuali dia (siswa) ada upaya lain,” kata Ino saat menjadi pembicara Diskusi Publik Aksi Geng Motor dan Tawuran Salah Siapa?, yang digagas Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di gedung PKK Bandar Lampung, Rabu (14/6/2023).

Perwira polisi dengan tiga melati di pundak ini mengatakan, pencegahan geng motor dan tawuran perlu kepedulian orang tua pada anak yang harus ditingkatkan.

“Bagaimana dia (anak) bergaul, keseharian, peran guru juga harus penting, keseharian anak saat jam belajar di lingkungan sekolah. Kami sering melakukan interaksi pada sekolah, untuk sosialisasi pencegahan geng motor dan tawuran,” ungkapnya.

Ino memaparkan, umumnya anggota geng motor berkumpul di tempat tertentu, mobile (jalan) ketemu kelompok lain kemudian saling ejek, saling tantang, cara perekrutan melalui instagram, setelah terdeteksi instagram melalui tim cyber polisi mereka berpindah akun.

“Kelompok kecil bergabung dengan kelompok kecil supaya bisa melawan kelompok (geng) besar. Eksistensi tawuran di pusat kota, berani melawan petugas memviralkan sendiri dianggap hebat,” paparnya.

Geng motor saat ini berdasarkan data ada yang dari Pesawaran, Lampung Utara, Lampung Timur, dan lainnya. Ada, 446 orang sudah ditangkap, ada yang diproses, dibina, usia 14-16 tahun bisa ditegakkan hukum.

“Ini yang kami tahan, ada 45 yang kami proses. Jangan diisukan anak di bawah umur tidak bisa diproses, ada 45 yang kami proses. Kami harapkan peran semua pihak, orang tua, sekolah, lingkungan, tokoh pemuda, pendidikan, tokoh agama dan lainnya. Kita tidak benci pada adik-adik,” ungkapnya.

“Polisi sosok yang dibenci dan dirindukan, dibenci saat melakukan penggeledahan, pemeriksaan dan lainnya. Namun dirindukan saat ada penegakkan hukum, kemacetan. Jadilah polisi yang disayang, dirindukan saat kapanpun. Kalian bisa menjadi korban dan pelaku kejahatan, berapa banyak generasi yang sudah kita selamatkan. Ayo sama-sama kita jaga generasi muda kita, ayo konsepkan, duduk bersama,” tambahnya.

Diketahui, Pengurus Daerah JMSI Provinsi Lampung menggelar diskusi Publik dengan tema “aksi geng motor dan tawuran salah siapa? ” Dengan menghadirkan pembicara utama yaitu Kapolda Lampung Irjen Helmi Santika dan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana serta para Narasumber yakni : Kapolresta Bandar Lampung, Kepala Kanwil Kementerian Agama, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, dan Ketua KNPI Provinsi Lampung

Post a Comment

Previous Post Next Post