Jakarta – Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyinggung soal indikasi politik di balik kerja KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri. Apa indikasinya?
Mulanya Saut mengomentari soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang jabatan Pimpinan KPK menjadi 5 tahun, termasuk bagi Firli Bahuri cs yang saat ini tengah menjabat dan seharusnya tuntas akhir tahun ini. Putusan itu sendiri bermula dari gugatan yang dilayangkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron perihal batasan usia untuk dapat mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK periode berikutnya.
“Oh ya maksudnya (soal jabatan Pimpinan KPK) diperpanjang? Ya kalau Anda nggak berkinerja dengan baik, masak diperpanjang sih tapi kembali lagi karena itu sudah diputuskan, ya silakan saja,” ucap Saut di Mahkamah Agung (MA), Senin (12/6/2023).
Saut sendiri berada di MA untuk mengajukan uji materi terhadap Peraturan KPU (PKPU) terkait mantan narapidana kasus korupsi yang dibolehkan untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024. Setelah itu, Saut menyinggung soal KPK yang saat ini menurutnya ‘bermain politik’.
“KPK itu ukurannya sekarang kalau Anda katakan mereka tidak politicking ya kamu kejam. Indikator politicking itu apa? Kasus gampang jadi sulit, kasus sulit jadi gampang. Itu indikatornya. Indikator itu cukup banyak. Nangkap orang susah banget, itu politicking. Jadi sekali lagi di tengah politik yang begitu ya sebaiknya ya mereka harus bersih dulu dari hal-hal yang sifatnya politik sehingga kemudian kita bisa percaya lagi bahwa pemberantasan korupsi ini akan masuk di track yang benar,” kata Saut.
Saut lantas menyinggung tentang revisi UU KPK yang salah satunya menyebutkan soal posisi KPK sebagai rumpun eksekutif. Menurutnya, UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK itu menunjukkan indikator ‘permainan politik’ di KPK.
“KPK itu kan sekarang bagian pemerintah. Mungkin nggak dia ngirim surat ke sana tanpa izin pemerintahnya? Ya nggak? Itu common sense, iya nggak? Dia sudah jadi bagian pemerintah dengan UU 2019 itu. Jadi kalau Anda katakan dia pergi tanpa izin pemerintah, itu nggak mungkin,” ucap Saut.
“Jadi ini sekarang MK itu tinggal ngetok aja. Tapi sebenarnya itu sudah dilakukan koordinasi yang sudah cukup baik untuk kemudian memperpanjang (masa jabatan) mereka, which is mereka tidak proven. IPK-nya (Indeks Persepsi Korupsi) anjlok dari 40 saat saya tinggalkan jadi 34 saat ini. How can you define mereka memberantas korupsi dengan benar?” sindir Saut.
Saat ditanya perihal salah satu tersangka KPK yang belum ditahan, yaitu Sekretaris MA Hasbi Hasan, Saut turut menyebut itu adalah indikasi ‘permainan politik’ KPK. Namun Saut enggan menjelaskan lebih lanjut soal indikasi itu.
“Bapak menilai Hasbi Hasan ini ada politisnya?” tanya wartawan.
“Iya iya itu ada indikasi-indikasi kan, tapi nggak boleh nuduh kan, kita bicara indikasi toh. Ada indikasi-indikasinya yang sulit menjadi gampang. Yang gampang menjadi sulit itu indikasi politik, oke? Ya oke ya,” kata Saut menyudahi obrolan.
Diberitakan, Hasbi Hasan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal suap penanganan perkara di MA. Hasbi diduga turut menerima aliran uang suap sebesar miliaran rupiah. Sekretaris MA ini juga sudah diperiksa pada Rabu (25/5). Meski belum ditahan, KPK menegaskan penahanan kepada Hasbi Hasan tinggal persoalan waktu.
Post a Comment