Nasional – Bupati Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah, H. Abdul Hafidz menyampaikan kesediaan beliau menjadi pelindung DPC AKJII (Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia) Kabupaten Rembang. Hal ini dinyatakan Bupati kepada Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP AKJII saat ditemui di kediamannya pada acara audensi DPC AKJII Kabupaten Rembang, Rabu 31 Mei 2023.
Pada malam audensi tersebut, bahkan Bupati mengatakan untuk mempersilahkan DPC AKJII cabang Rembang untuk memakai Pendopo Kabupaten dalam pelantikan kepengurusan nanti.
"Saat kita temui bersama Sekjen AKJII Ibu Ni dewi atikah, beliau menyambut hangat dengan adanya AKJII yang akan menambah warna untuk dunia jurnalis nantinya di Rembang. Kita menjelaskan langsung kepada bapak Bupati, tentang apa itu AKJII, mulai dari sejarah AKJII sampai dengan tujuan AKJII. AKJII merupakan organisasi jurnalis, bukan LSM atau Ormas. Yang mana wartawan kami nantinya harus bisa menjadi wartawan yang beretika, bermartabat dan profesional," ungkap Dewi.
Dan di akhir pertemuan Sekjen DPP AKJII meminta masukan dan arahan Bupati untuk bagaimana organisasi AKJII Kedepan.
"Dan Bapak Bupati memberikan pengarahan yang pertama bagaimana bisa membikin opini yang menarik agar bisa di kenal dan tidak mengada ada untuk pemberitaan yang tidak benar hoax. Yang kedua pesan beliau setiap pemberitan yang benar jangan mencari kesalahan karena banyak wartawan yang malah menulis berita mencari-cari kesalahan pejabat yang belum tentu ke validannya dalam istilah sekarang wartawan bodrex jadi AKJII bisa menjadi organisasi jurnalis yg solid dan handal dengan pemberitaan yg benar, selanjutnya Bupati menjelaskan cara berkomunikasi dengan publik, apabila penyampaian kita bagus pasti akan diterima oleh masyarakat." Tukas Dewi usai pertemuannya dengan Bupati. (DPC AKJII Kabupaten Pesisir Barat)
Post a Comment