BANDARLAMPUNG---Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan rapat koordinasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung terkait program Desa Baznas, di Ruang Pertemuan, Hotel Novotel, Rabu (14/06/2023).
Pada rakor tersebut, dilakukan pembahasan pemantapan Program Desa Baznas yang digagas Oleh Gubernur Arinal Djunaidi bekerjasama dengan Baznas Lampung.
Kegiatan Desa Baznas merupakan sinergi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dengan Pemerintah Provinsi Lampung. Kegiatan ini berupa pemberian zakat dalam bentuk usaha produktif ternak kambing dan sarana/prasarana pendukung yang diberikan kepada mustahik (orang yang berhak menerima zakat) kategori rumah tangga miskin dengan lokus 15 Kabupaten/Kota.
Kegiatan ini bersifat hibah/ bantuan sosial disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses pengadaan ternak/administrasi menyesuaikan dengan ketentuan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) didampingi oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung dan Dinas Peternakan lingkup Kabupaten/Kota.
Ternak kambing yang dipelihara akan diinfakkan ke mustahik di wilayah lain setelah periode pemeliharaan 24 (dua puluh empat) bulan untuk meningkatkan kesejahteraan, prinsip pemerataan ekonomi dan ruang lingkup pemberdayaan masyarakat yang lebih luas.
Gubernur berharap bahwa niat tulus dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan melalui percontohan kegiatan Desa BAZNAS Sektor Peternakan dapat terlaksana dengan baik.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Arinal tersebut juga dihadiri langsung oleh Ketua Baznas Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnaen dan beberapa kepala OPD terkait di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).
Post a Comment