LAMPUNG — DPRD Provinsi Lampung meminta pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA 2023 ditunda. Pasalnya banyak ditemukan indikasi kecurangan dan proses yang tidak sesuai aturan.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Lampung, Rabu (21/6/2023).
“Kami mendapat banyak laporan kecurangan dari calon siswa maupun wali murid. Hari ini kami mengundang lima SMA sebagai sampel untuk melakukan pendalaman terkait proses PPDB,” kata Yanuar.
Dari hasil pertemuan tersebut, perwakilan dari tiap sekolah mengakui bahwa titik koordinat zona itu bisa diatur. Kemudian sekolah tidak pernah melakukan verfikasi faktual terkait lokasi peserta PPDB. Sekolah percaya saja dengan berkas administrasi yang dibawa calon siswa.
“Oleh karenanya kami meminta pengumuman PPBD besok itu dituda dulu. Karena tahun kemarin sudah ada korbannya ada di SMA Negeri Metro. Itu kepala sekolahnya kita usulkan dipecat. Kita tidak mau ada korban lagi, dan harus kita cegah Bersama-sama,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan PPDB tak bisa dianggap remeh. Karena ini menyangkut masa depan para siswa. Hal serupa juga disampaikan dua anggota DPRD lainnya, yaitu Ketut Irawan dan Mikdar Ilyas.
Mikdar menyoroti beberapa kecamatan di Bandar Lampung yang belum memiliki SMA Negeri seperti di Rajabasa dan Sukabumi.
“Selama sistem zonasi ini berlaku, yang jadi korban anak-anak dari kecamatan itu. Karena kalau daftar di kecamatan lain tidak akan lolos karena jarak zonasinya terlalu jauh,” ujarnya.
Ia meminta agar Disdikbud Lampung memperhatikan masalah ini dengan membangun unit sekolah baru di beberapa daerah tersebut.
“Dinas Pendidikan beralasan tak bisa membangun karena di daerah itu tidak ada tanah aset milik pemda. Kalau itu alasannya, sampai selamanya tidak akan ada sekolah yang berdiri di sana,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menegaskan dugaan kecurangan PPDB SMA di Lampung akan ditindaklanjuti ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (
Post a Comment