Polisi mendapat Laporan Adanya penemuan jasad bayi

Warga masyarakat digegerkan dengan penemuan jasad bayi berjenis kelamin perempuan, diwilayah hukum Polsek Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.



Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Pekalongan AKP Yugo Laksono, pada Senin (12/6), menjelaskan bahwa informasi awal terkait penemuan jasad bayi tersebut, disampaikan oleh masyarakat.

Masyarakat awalnya mencurigai adanya aroma busuk, dari pekarangan kosong, dikawasan Desa Siraman, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, pada Senin (12/6) pagi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, masyarakat melihat adanya jasad bayi berjenis kelamin perempuan, diatas tanah, beralaskan kain berwarna coklat, dan plasenta/ari-ari masih menyatu dengan tubuh bayi tersebut.

Kondisi tersebut, kemudian dilaporkan kepada Pihak Kepolisian, yang segera turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), bersama Tim Medis Puskesmas, dan Aparatur Pemerintah Kecamatan Pekalongan.

Petugas gabungan kemudian mengevakuasi jasad bayi malang tersebut, ke RSUD Sukadana, untuk dilakukan proses pemeriksaan medis lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan medis awal, diduga bayi malang tersebut, sudah meninggal dunia lebih dari 2 hari yang lalu.

Selanjutnya jasad bayi perempuan tersebut, dimakamkan oleh warga masyarakat, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Siraman, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.

"Berdasarkan hasil rapat dan musyawarah pihak-pihak terkait, yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, akhirnya disepakati agar jasad bayi perempuan tersebut, dimakamkan di Desa Siraman, Kecamatan Pekalongan," terangnya.

Pihak Kepolisian hingga saat ini masih melakukan proses penyelidikan, untuk mengungkap kasus dugaan pembuangan jasad bayi perempuan tersebut.

(Humas Polres Lampung Timur)

Post a Comment

Previous Post Next Post