Pemprov Lampung Gelar Kegiatan Penetapan Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) Pemerintah Daerah 2023





Bandar Lampung – Gubernur Lampung diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Senen Mustakim, membuka Kegiatan Tindak Lanjut Penetapan Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) Pemerintah Daerah 2023, di Gedung Pusiban Kantor Gubernur, Kamis (15/06/2023).


Hub JIPP merupakan sarana dalam membantu implementasi kebijakan pembinaan inovasi pelayanan publik melalui kegiatan pendampingan, tukar menukar pengalaman dan pengetahuan dengan instansi lain, serta promosi inovasi untuk mendapatkan kepercayaan publik, yang dapat dilakukan secara offline maupun online.

Gubernur Lampung menyambut baik dan mendukung kegiatan tersebut, sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dengan menciptakan berbagai inovasi yang dapat diperoleh melalui pembinaan dan pengembangan inovasi pelayanan publik.

"atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyambut baik dan sangat mendukung terselenggaranya kegiatan ini, sekaligus sebagai wujud nyata dari upaya Pemerintah dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan pada peningkatan pelayanan publik" ucapnya.

Terciptanya Jaringan Informasi Pelayanan Publik (JIPP) dapat memperkuat dan meningkatkan jumlah serta kualitas inovasi pelayanan publik pada Pemerintah Daerah Provinsi, dan Kabupaten/kota. Sehingga dapat dijadikan transfer ilmu pengetahuan dan mengetahui kemajuan pelayanan publik, sehingga masyarakat dapat berinteraksi dengan penyedia layanan publik dengan lancar dan cepat.

Gubernur berharap kerjasama dalam rangka Penajaman Program Hub dan memulai kegiatan pembinaan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik di Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dapat terus ditingkatkan sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Deputi Koordinasi dan fasilitasi Strategi
Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan
Publik KeMenPANRB Ajib
Rakhmawanto, Karo Organisasi Lukman, dan Kepala OPD dan Jajaran ASN terkait. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Post a Comment

Previous Post Next Post