Melihat situasi COVID-19 yang semakin terkendali, pemerintah menerbitkan aturan baru terkait protokol kesehatan dalam masa transisi pandemi.






Melalui surat edaran (SE) Satgas COVID-19 No. 1 tahun 2023, masker dan vaksin booster tidak lagi jadi syarat wajib perjalanan. Namun, ada beberapa hal yang tetap dianjurkan agar kamu dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman karena COVID-19 masih ada.

Post a Comment

Previous Post Next Post