KPM Warga Maja Kecamatan Marga Punduh Menggelar Rapat Koordinasi Pemantapan Aksi Unras 12 Juni 2023.

Pesawaran - Setelah di tangguhkannya sementara waktu Aksi Unjuk Rasa warga masyarakat Desa Maja Kecamatan Marga Punduh yang akan di gelar pada hari Rabu 7 Juni 2023 di ganti hari Senen 12 Juni 2023.



Korlap dan Penanggung jawab aksi bersama puluhan Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) peserta aksi mengadakan rapat koordinasi perihal pemantapan aksi Unjuk Rasa.

Rapat pemantapan aksi tersebut bertempat di rumah kediaman warga setempat di Hadiri Puluhan KPM peserta aksi,Korlap Aksi ( Hasbi ), Penaggung jawab aksi ( Azhari.Z ).Selasa malam ( 6/06/2023 ).

Hasbi selaku Korlap Aksi dalam penyampaiannya kepada peserta rapat mengatakan,

tujuan Aksi Unjuk rasa kita adalah menyampaikan 4 Tuntutan kita yaitu :

1.Tuntutan hak mengenai bantuan beras yang di bagikan tidak tepat sasaran

2.Tuntutan terkait Pungutan Liar ( Pungli ) Rp.10.000 s/d Rp.15.000/KPM.

3.Tidak menepati janji yang sudah di sepakati yang di saksikan oleh bapak camat Marga Punduh,Pemangku Adat Desa Maja dan perwakilan masyarakat selaku KPM.

4.Apa bila tuntutan masyarakat Desa Maja tidak terpenuhi maka atas nama masyarakat Desa Maja meminta untuk di tindak lanjuti sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku.

"Jadi pada hari H nya nanti saya selaku Korlap dan saudara Azhari selaku penanggung jawab aksi berharap kepada semua peserta aksi harus menjalankannya dengan setertib mungkin,tunjukkan bahwa kita adalah warga masyarakat yang beretika,kita adalah warga masyarakat yang memiliki adab sopan santun kita adalah warga masyarakat yang taat aturan,,"Tegasnya.

Hasbi juga beharap kepada semua peserta Aksi Unjuk Rasa yang akan di gelar pada hari Senen 12 Juni 2023 semua peserta harus Ikuti aturan,dan menegaskan kapada semua warga ( KPM ) peserta Aksi baik ibu-ibu maupun bapak-bapak tidak di perbolehkan membawa anak kecil,tidak boleh membawa Sajam,tidak boleh berbuat anarkis dan harus menciptakan swasana aman dan Kondusip.

Post a Comment

Previous Post Next Post