Pringsewu| Diduga hendak melakukan balap liar, sekumpulan remaja yang sedang nongkrong hingga larut malam di Rest Area Pekon Wates, Gadingrejo, Pringsewu, Lampung digrebek Polisi. Hasilnya 50 unit sepeda motor dan puluhan remaja diamankan.
Kasat Lantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri menuturkan, pengerebekan tersebut dilakukan Polisi pada Minggu dinihari (18/6/2023) sekira pukul 02.00 Wib setelah mendapatkan laporan masyarakat. Para remaja yang diduga hendak melakukan balap liar itu, berhasil dijaring setelah puluhan polisi melakukan pengepungan dari sejumlah arah.
“Kegiatan ini sebagai bentuk respon cepat menyikapi aduan masyarakat adanya para remaja yang melakukan aksi balap liar di ruas jalan Protokol Pringsewu tepatnya di seputaran Rest Area Pringsewu,” Ujar Kasat Lantas mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Minggu (18/6/2023) pagi.
Dijelaskan Khoirul, dalam penggrebekan tersebut, pihaknya berhasil menyita 50 unit sepeda motor berbagai merk. Dari 50 unit tersebut, 15 unit telah diserahkan kepada pemiliknya karena memiliki kelengkapan dokumen. “Sementara itu, 35 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat / dokumen kepemilikan yang sah dilakukan penilangan dan baru bisa diambil setelah mengikuti proses sidang di Pengadilan Negeri Kota Agung,” jelasnya.
Diungkapkan Kasat, selain mengamankan puluhan kendaraan, polisi juga berhasil mengamankan puluhan pemuda yang mayoritas masih tergolong anak dibawah umur.
Para remaja tersebut, sebut Kasat, baru diperbolehkan pulang setelah dilakukan pendataan dan pembinaan untuk tidak lagi mengulangi perbuatanya.
Lebih lanjut, Mantan Kasat Lantas Polres Mesuji ini mengimbau para remaja untuk tidak melakukan aktivitas balap liar karena selain mengganggu arus lalu lintas juga dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
“Selain itu apabila terjadi kecelakaan, maka pelaku balap liar akan di proses hukum dan apabila luka-luka atau meninggal dunia maka tidak akan mendapatkan asuransi Jasa Raharja,” bebernya
Selain itu, Khoirul juga meminta para orang tua agar lebih mengawasi keberadaan dan aktivitas anak-anaknya. Khoirul berharap, para orang tua bisa mendisiplinkan anaknya untuk biasa berada dirumah sebelum pukul 22.00 Wib. “Sebab, jika anak-anak terbiasa main hingga larut malam, maka akan berpotensi menjadi pelaku atau korban kejahatan.” Tandasnya. (*)
Post a Comment