GMBI Wilter Lampung Angkat Bicara Dugaan Praktik Pengondisian Fee 20 Persen di PU Lamsel



LAMPUNG SELATAN — Pelaksanaan tender lelang proyek di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan tahun 2023 menjadi sorotan publik dan perbincangan dikalangan rekanan.

Sorotan itu terkait adanya dugaan praktik pengkondisiian proyek dan setoran sebesar 20 persen. Menyikapi hal itu, LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilter Lampung angkat bicara.

Menurutnya, Pemkab Lampung Selatan tahun 2018 memiliki catatan buruk akibat OTT KPK yang menangkap para pejabat termasuk Bupati, Kadis PUPR dan Rekanan terkait fee proyek.

Bendahara LSM GMBI Wilter Lampung Dadan Hutari, SE menilai perlu adanya sorotn dari pihak aparatur penegak hukum (APH) seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terjunkan tim turun ke Kabupaten Lampung Selatan.

Dia menegaskan, jangan sampai praktik pengkondisian dn fee proyek di Lampung Selatan terus berlangsung, karena banyak keluhan dari pihak rekanan-rekanan baik lokal maupun luar keluhkan adanya pengkondisian dalam lelang proyek.

“Kami minta KPK dapat turun langsung, turunkan tim pencegahan maupun penindakan untuk melakukan profiling terhadap kondisi tender proyek di Dinas PUPR Lamsel tahun 2023 ini,” tegas Dadan Hutari, SE kepada media. (dikutip dari cakrawalatv.com)

Dia mengatakan, Dinas PUPR Lampung Selatan diduga tempat terjadinya transaksi uang haram, karena adanya dugaan pengaturan terhadap pemenang tender dan aliran fee proyek yang mengalir.

“Banyak proyek yang sudah dikondisikan meskipun terlihat lelang terbuka, namun calon pengantinya sudah ada. Adanya itu tentu jelas ada aliran dana dari kontraktor ke sejumlah pejabat dan oknum Dinas tersebut guna memuluskan proyek yang diinginkan,” tegas Dadan Hutari, SE.

Kemudian kata Dadan, pihaknya memita Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pemeriksaan terhadap Kadis PUPR Lamsel Drs. Hasbie Aska, ST.

“KPK harus berani membongkar dugaan itu, karena banyak mainan dalam proyek-proyek di Lamsel, sehingga kualitas, mutu kerjaan selalu menjadi sorotan publik seperti media, ormas dan LSM. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada proyek milik oknum pejabat namun dikerjakan oleh pihak rekanan,” terangnya.

Dilain sisi kata Dadan, perlu diketahui kasus dugaan fee proyek Lampung Selatan tahun 2018 lalu belum tuntas sampai keakar-akarnya, karena ada yang menerima bahkan sampai memulangkan dana ke KPK namun sampai saat ini tidak ditahan.

Sehingga kata dia, masih terjadinya praktik ini tentu akibat kasus fee proyek 2018 lalu yang dianggap tidak tuntas, sebab masih terjadinya pengkondisian proyek, suap menyuap, jual beli proyek sampai fee proyek terus tumbuh subur terutama di Dinas PUPR Lamsel.

“Sudah banyak kegaduhan ormas dan aktivis di Lampung Selatan, mereka menyoroti kinerja KPK yang tidak berani menuntaskan kasus 2018. Alhasil dampaknya praktik seperti itu masih terjadi hingga saat ini. Seperi pengaturan pemenang tender, adanya komitmen fee proyek antara rekanan dengan oknum pejabat,” tegas.

Terpisah, Ketua LSM GMBI Wilter Lampung Hari Prasojo, SH adanya praktik pengkondisian hingga fee proyek di Lampung Selatan bukan rahasia umum, sebab menjadi buah bibir dikalangan rekanan lokal.

Kemudian kata promotor aksi digedung KPK 2021 lalu meminta penyidik KPK menuntaskan kasus fee proyek Lamsel 2018 ini dengan tegas pihaknya sedang melakukan investigasi baik dugaan fee proyek, maupun hasil pekerjaan fisik tahun 2021 dan 2022.

“Kita keluarga Besar GMBI Provinsi Lampung lagi mempersiapkan semua data dugaan ketidak beresan di Dinas PUPR Lampung Selatan sebagai bahan laporan, bahkan bila perlu buat surat terbuka agar menjadi isue nasional untuk KPK,” tegas Heri Prasojo, SH.

Pengacara muda asal Kalianda ini menegaskan, pihaknya meminta ketua KPK untuk menurunkan tim ke Kabupaten Lampung Selatan, KPK harus berani jangan sampai dinilai tidak baik dikalangan masyarakat khususnya di Lampung Selatan.

“KPK harus berani turun, namun jika tidak kami yang akan berangkat ke Jakarta untuk aksi turun kejalan ke gedung KPK lagi. Saya berharap suara kami melalui media ini dapat di dengar juga oleh Menkopokhukam, Kejaksaan Agung RI, Komisi III DPR RI, Kementerian PUPR dan Bapak Presiden Ir.Joko Widodo yang berada di Istana Presiden,” tutup pria yang sedang menempuh pendidikan S2 ini.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi ke Dinas PUPR Lampung Selatan, sayangnya Kepala Dinas Hasbie Aska tidak ada dikantornya.

“Baru aja keluar bang, kekantor Bupati,” cetus salah satu pegawai yang ada dikantor PUPR Lamsel. (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post