PESAWARAN - Sebanyak 16 masyarakat,terdiri 3.Kepala Dusun (Kadus) perwakilan dari ke 11.Rukun tetangga (RT) dan 2.keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa BLT-DD.di Desa Mada jaya,kecamatan Way khilau,kabupaten Pesawaran,melalui kuasa nya Yayasan Bantuan Hukum Ratu Pemerhati Resmi melaporan kasus Dugaan tindak pidana korupsi ke Polda Lampung.
Rabu 13-mei-2023.
Melalui salah satu perwakilan Yayasan Bantuan Hukum Ratu Pemerhati Maa Arizona,SH (Ayoe Arizona) mengatakan,hari ini kami bersama-sama mendampingi Masyarakat desa Madajaya,melaporkan terkait permasalahan yang diduga merucut ke tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh mantan PJ Irwan rosa,SH.pada tahun 2020-2021,dimana kini terduga pelaku menjabat Sekretaris kecamatan (Sekcam) di Way Ratai ditahun 2022,dan kini menjabat Sekretaris Kecamatan (Sekcam) di Kedondong 2023.
Sebanyak 62 KPM BLT-DD,25.Rukun Tetangga ( RT),dan 4.Kepala Dusun (Kadus).yang hingga kini belum terpenuhi hak mereka,untuk ini kami ke Polda Lampung,guna permasalahan tersebut,
Melalui Bpk Ulil Amri selaku RT,
Besar harapan kami,khususnya kepada Bpk Irjen Helmi Santika Kapolda Lampung,agar berkenan segera menindak lanjuti laporan kami ini.kami para RT berjumlah 25,Orang.tunggakan honor yang belum terbayarkan di masa bakti Irwan Rosa beraneka ragam,dari 6 bulan hingga 10.bulan,mirisnya hal serupa terjadi pada 9.Kepala Dusun (Kadus). 62.Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD khusus di tahun 2021,kebanyakan baru menerima Rp.600.rb,padahal seharusnya Rp.3.600.rb/ Tahun /KPM.maka yang belum terbayarkan Rp.3.000.000/ KPM/Tahun.
Berdasarkan pernyataan Bpk Suhada Kepala Dusun (Kadus) besar harapan kami kadus,RT,KPM menyerahkan permasalahan kami ini kepada Yayasan Bantuan Hukum Ratu Pemerhati,selaku Kuasa Hukum,untuk melaporkan Irwan Rosa,agar dapat segera di proses sesuai hukum yang berlaku di Negara Indonesia,terangnya lirih.
Ulil Amri berpesan terhadap H.Dendi Ramdhona K,ST,M.Tr.I.P Bupati Pesawaran,agar dapat memperhatikan kelanjutan nasib-nasib kami selaku rakyat kecil,yang tidak berdaya,serta tak mampu berbuat apa-apa.kami mohon uluran tanganmu bantulah kami Bupati Pesawaran,agar segera di tindak lanjuti permasalahan yang kami alami ini,pesannya melalui para awak media.
Diketahui,dalam proses Laporan di Polda Lampung,Yayasan Bantuan Hukum Ratu Pemerhati,turut hadir :
DR.HM FARHAT ABBAS,SH.MH,NOVI RATNA JUWITA SH,M.H,MAS ARIONA,SH.SALAMAT SUPRIYANTO SIHOMBING,SH.,DEWA GEDE SUMATRI,SH.,LERRY PRIMANDHINO,SH.,MARLINA,SH.,LASMAIDA MANIK,S.H.M.H.
Advolat dan konsultan Hukum pada kantor Hukum YAYASAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM RATU PEMERHATI.
Post a Comment