DPC AKJII Rembang Resmi Berdiri, Begini Arahan Sekjen DPP

 


Nasional - Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia (AKJII) resmi hadir di Kabupaten Rembang, Sekretaris Jendral (Sekjend) DPP AKJII beri arahan langsung pada Rabu, (31/05/2023) di Pendopo Rumah Makan Pinggir Kali Rembang.

AKJII atau Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia Kabupaten Rembang yang telah resmi tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rembang menggelar koordinasi dan pengarahan organisasi setelah melakukan audiensi ke Forkopimda setempat untuk memperkenalkan diri terkait keberadaan mereka, didampingi Sekjend DPP AKJII Ni Dewi Atikah dan Dewan Pembina Yatin Abdul Zaenal.

Ketua DPC AKJII Rembang, Kundoli menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan perdana DPC AKJII Rembang setelah resmi tercatat di Kesbangpol. Dirinya berharap setelah ini AKJII Rembang dapat menjalankan roda organisasi dengan baik.

Dewan Pembina AKJII Rembang, Yatin Abdul Zaenal memberikan wejangan kepada seluruh anggota agar memperbaiki niat terlebih dahulu dalam menjalankan organisasi. 

"Sebelum menjalankan organisasi ini, yang pertama dan paling penting adalah perbaiki dulu niat kita. Niat yang baik, akan menghasilkan program-program yg baik, kerja yang baik dan output yang baik. Dan saya harap, kita bisa mengawal kebijakan pemerintah, menjadi mitra pemerintah yang baik, independen dan profesional," tuturnya.

Sekjend DPP AKJII, Ni Dewi Atikah menjelaskan dalam arahannya, AKJII adalah oraganisasi yang menaungi bukan hanya profesi jurnalis namun juga profesi lainnya. Dan dalam menjalankan tugasnya, harus sesuai instruksi dari atas sesuai dengan hierarki.

"AKJII ini adalah organisasi jurnalis yang memiliki hierarki jelas, jadi kalau kita mau melakukan sesuatu harus sesuau instruksi dari atas. Ingat, harus satu komando, tidak boleh berjalan masing-masing," tegasnya.

Sebagai wartawan, anggota AKJII diminta untuk concern dan fokus dalam bertugas, paham dengan cara menulis berita agar menjadi wartawan yang beretika, bermartabat dan profesional sesuai dengan kode etik jurnalistik.

"Kita sebagai wartawan jangan asal menulis berita yang menyudutkan beberapa pihak, apalagi sampai menghakimi. Jadilah mitra pemerintah, jangan tebang pilih, harus objektif dalam menyajikak berita karena fungsi kita adalah sebagai kontrol sosial, bukan untuk menghakimi dan merecoki," imbuhnya. 

Diakhir penjelasannya, Dewi meminta agar setelah ini DPC AKJII segera melakukan rapat internal untuk mempersiapkan acara pelantikan dan Diklat anggota AKJII. Tidak lupa untuk selalu berkoordinasi juga dengan DPP lanjutnya, agar selalu terkoordinir dengan baik. (DPC AKJII Pesisir Barat Lampung)

Post a Comment

Previous Post Next Post