Dinkes Pesibar Kenalkan Alat USG Dalam Rangka Persiapan Pemakaian Alat USG di 5 Puskesmas Pesisir Barat

 


Pesisir Barat - Dalam rangka upaya Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB) di Kabupaten Pesisir Barat, serta upaya peningkatan kesehatan ibu dan anak terutama dititik beratkan pada pertolongan persalinan serta pemeriksaan kehamilan, Dinas Kesehatan Pesisir Barat melaksanakan giat uji fungsi sekaligus pengenalan alat Ultrasonografi (USG) kepada 5 Puskesmas Non Rawat Inap yang menjadi lokus pengadaan USG tahun 2023 yaitu Puskesmas Pugung Tampak, Puskesmas Karya Penggawa, Puskesmas Pulau Pisang, Puskesmas Way Krui, dan Puskesmas Krui Selatan, pada Rabu (14/06/2023) bertempat di Aula Puskesmas Krui.

Hadir pada acara ini Sekretaris Dinas Kesehatan Irhamuddin, S.K.M,M.M, didampingi Kepala Sub Koordinasi Kesga Dan Gizi Dinas Kesehatan Yurna Betty, Str.Keb.,M.M, Yordy Hermawan selaku Clinical Application Specialist (produk spesialis USG INKA) selaku penyedia Alat USG serta dokter dan bidan koordinator puskesmas Non Rawat Inap.

Ultrasonografi (USG) merupakan pengembangan metode screening dari konpensional ke teknologi canggih yang menggunakan gelombang suara frekuensi tinggi yang dipancarkan dari suatu penjejak (disebut transduser) pada suatu organ yang diperiksa. Ultrasonografi (USG) mampu membantu mendeteksi peristiwa kehamilan dan berbagai kasus kehamilan dengan cepat dan akurat. 

Penggunaan metode skreening dengan USG terhadap deteksi dini pada perawatan kesehatan kehamilan merupakan langkah maju di bidang kesehatan, yang sudah dikembangkan di Indonesia pada Puskesmas PONED yaitu Puskesmas yang memberikan Pelayanan Obstetri dan Neonatal Emergency Dasar.

Penggunaan USG merupakan langkah tepat dalam mendukung kebijakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam akselerasi untuk penurunan angka kematian ibu dan kematian bayi. 

Kegiatan hari ini adalah uji fungsi dan praktek langsung pemeriksaan ibu hamil menggunakan alat USG. Irhamuddin mengatakan kegiatan uji Fungsi dan training alat USG ini melibatkan Dokter dan Bidan Puskesmas Lokus pengadaan alat USG tahun 2023, sebanyak 5 Puskesmas. 

“Saya sangat mengapresiasi adanya kegiatan ini, dengan adanya alat USG di Puskesmas. Tentunya fungsi Puskesmas sebagai pelaksana penyelenggara pelayanan kesehatan dasar bagi ibu hamil akan semakin optimal. Deteksi dini permasalahan kehamilan proses persalinan bagi para dokter dan bidan di Puskesmas lebih mudah dilakukan," terang Irhamuddin. 

"Lebih jauh saya berharap hasil yang diinginkan adalah seluruh Puskesmas di Kabupaten Pesisir Barat maupun PONED dapat memberikan pelayanan bagi pasien ibu hamil dan komplikasi dengan prosedur sederhana namun efektif, aman dan berkualitas," lanjutnya.

Pada awal kehamilan, kata Sekretaris Dinkes Pesibar, USG digunakan untuk melihat perkembangan janin yang ada di dalam kandungan, termasuk melihat perkembangan dan posisi janin, disamping membantu mengetahui jenis kelamin janin yang ada dalam kandungan.

Tercatat saat ini seluruh puskesmas telah memiliki alat USG disamping alat-alat lainnya sebagai penunjang penanggulangan kegawatdaruratan maternal neonatal lainnya. Dengan adanya alat USG, layanan kesehatan ibu hamil dapat dilakukan di FKTP Puskesmas maupun di Rumah Sakit sesuai indikasi medis dan sistem rujukan yang berlaku.

Penyelenggaraan Program JKN detail kontrol kehamilan ditanggung BPJS berupa ANC 6 kali termasuk pemeriksaan USG sebanyak 2 kali dapat bermanfaat maksimal.

Yurna Betty menambahkan, dengan telah tersedianya alat USG di seluruh Puskesmas, selanjutnya perlu diadakan kegiatan peningkatan kemampuan dan keterampilan tenaga kesehatan tentang penanganan kegawatdaruratan yang mengancam jiwa secara umum pada ibu dan bayi, sehingga upaya percepatan penurunan AKI/AKB dapat segera tercapai.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan secara simbolis alat USG ke 5 Puskesmas Non Rawat Inap di Kabupaten Pesisir Barat. (Andrean/Wawe/AKJII)

Post a Comment

Previous Post Next Post