Bandar Lampung - Erma, orang tua RF, bayi berusia enam bulan mengeluh lantaran diduga anaknya menjadi korban mall praktek oleh pihak Praktek Mandiri Bidan Citra Baiduri yang berada di Kelurahan Kedaung, Kecamatan Kemiling Bandar Lampung, Kamis, 1 Juni 2023.
Pasalnya, badan buah hatinya yang masih berusia enam bulan melepuh usai mendapatkan obat yang diberikan Bidan Citra. Saat ini korban telah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit Ibu dan Anak Restu Bunda.
Erma menceritakan pada Minggu, 12 Mei 2023, buah hatinya sakit dengan keluhan batuk, muntah, panas dan timbul bintik merah. Lalu, ia dan suami membawa anaknya ke klinik Praktek Mandiri Bidan Citra Baiduri.
Setelah sampai sana, ananda RF diperiksa oleh bidan jaga. Pihaknya pun konsultasi dengan Bidan Citra mengenai diagnosa penyakit yang dialami anaknya yaitu bintik merah terkena campak.
“Lalu bidan memberikan obat sirup yang berisikan Amoxilin dan obat puyer yang berisikan obat batuk dan juga bedak tabur di badan. Setelah itu pulang dari klinik Bidan Citra lalu diminumkan ke anak. Satu dua hari badan anak saya malah banyak lepuhan seperti kena air panas, lalu kami bawa ke dokter anak,” ungkap dia.
Hasil konsultasi dengan dokter, lanjut Erma, bila obat yang diberikan oleh Bidan Citra tidak cocok. Sehingga, ia dan suaminya segera membawa buah hatinya ke rumah sakit untuk segera mendapatkan perawatan.
“Keesokan harinya langsung kami bawa ke rumah sakit lalu, pihak RS juga mendiagnosa tidak cocok obat antibiotik yang diberikan kepada anak saya. Anak saya saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Ibu dan Anak Restu Bunda,” tuturnya seraya menitikkan air mata.
Ia berharap pihak Bidan Citra bertanggungjawab atas apa yang terjadi pada buah hati kesayangannya. “Saya gak terima bang, anak saya ngerasa gatel kesakitan, kulit kakinya melepuh karena diberikan obat yang tidak cocok,” kata Erma.
Post a Comment