Anggota DPRD Lampung: Sertifikasi Halal Penting bagi UMKM

“Sertifikasi halal bukan hanya tentang kebutuhan keagamaan, tetapi juga merupakan faktor penting dalam persaingan pasar. Dengan sertifikasi halal, UMKM dapat memperluas pangsa pasar dan memperoleh kepercayaan konsumen,”



Anggota Komisi IV Bidang Pembangunan DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu berkomitmen membantu UMKM memperoleh sertifikasi halal dari BPJPH Kementerian Agama.

Hal itu disampaikannya dalam resesnya di Kanwil Kemenag Bandar Lampung pada hari Senin (5/6/2023). Pada kesempatan itu ia menawarkan kerjasama untuk mencapai 1 juta kuota sertifikasi halal gratis.

Menurutnya, sertifikasi halal sangat penting bagi UMKM karena sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produknya.

“Dengan memiliki sertifikasi halal, UMKM dapat menjangkau pasar yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri, sekaligus memberikan jaminan kehalalan kepada konsumen,” kata dia.

Ade Utami berkomitmen untuk berperan aktif dalam membantu UMKM di Kota Bandar Lampung dalam mengakses dan memanfaatkan program ini sebaik mungkin.

Anggota Fraksi PKS DPRD Lampung itu melihat bahwa kesempatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing produk UMKM dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

“Sertifikasi halal bukan hanya tentang kebutuhan keagamaan, tetapi juga merupakan faktor penting dalam persaingan pasar. Dengan sertifikasi halal, UMKM dapat memperluas pangsa pasar dan memperoleh kepercayaan konsumen,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menawarkan diri pada pelaku UMKM dapat memberikan bantuan teknis dan pendampingan kepada UMKM dalam proses pengajuan sertifikasi halal, agar UMKM dapat mengoptimalkan peluang yang ada.

“Sebagai anggota Fraksi PKS DPRD Lampung, khususnya yang mewakili Dapil Kota Bandar Lampung, saya terus memperjuangkan kepentingan UMKM dan masyarakat di Kota Bandar Lampung,” tandasnya. (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post