Setelah viral dan meresahkan masyarakat di wilayah kota Bandara Lampung provinsi Lampung, 3 remaja yang menjadi bagian Geng Motor ditetapkan tersangka.Jumat (9/6) 2023
Penangkapan para tersangka ini setelah tim Samapta Polda Lampung mengamankan sebanyak 9 orang Remaja yang sebelumnya hendak tawuran dan merusak rumah warga di Sumur Batu, Telukbetung Utara. Bandar Lampung.
Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kompol M. Ali Muhaidori menjelaskan, Remaja ini yang ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam berbagai jenis saat diamankan di lokasi markas mereka di wilayah Lungsir Telukbetung Bandar Lampung.
"Adapun para tersangka yang kami amankan adalah MDP (21), MR (17), dan AP (18). Para tersangka ini lah yang membawa dan memegang senjata tajam," Ungkap Ali.
Sedangkan ke 6 remaja lainnya tidak dapat ditahan maupun di jadikan tersangka. Mengingat masih dibawah umur dan ke 6 nya pun tidak membawa senjata tajam saat diamankan tim Gabungan Samapta Polda Lampung. Namun mereka di beri pembinaan serta pengarahan. Serta melakukan perjanjian kepada orang tua maupun aparat agar tidak mengulangi kegiatan yang menggangu ketertiban masyarakat. Hingga akhirnya dikembalikan kepada orang tua masing masing.
Adapun Untuk 6 pelaku lainnya yang sebelumnya ditangkap yakni MA (15), FAP (17), KJ (17), MRL (17), GR (17), dan VD (18) masih berstatus sebagai pelajar.
Ali juga menerangkan pihak direktorat reserse kriminal umum sebelumnya telah berkoordinasi dengan tim
Samapta Polda Lampung yang melakukan patroli malam yang melakukan penangkapan di Pahoman, dengan tujuan menangkal gangguan Kamtibmas. Lalu tim menyelusur karena terdapat video live streaming Instagram dengan akun prs02 Lampung dengan memperlihatkan sejumlah remaja menunjukkan sejumlah senjata tajam yang akan melakukan aksi tawuran dengan admin atau di komandoi oleh tersangka MDP.
"Dalam rekaman itu Mereka live di salah satu medsos" tambah Ali.
Dalam tayangan tersebut juga memperlihatkan para remaja ini menunggu ganster lainnya menantang semua orang untuk tawuran, dengan membawa berbagai jenis senjata tajam. Dan para anggota kepolisian pun langsung mencari keberadaan para pelaku dan mengamankannya di titik perkumpulan geng motor tersebut yakni di flayover Pahoman serta markas mereka di teluk Betung Utara Bandar Lampung.
Kini ke 3 orang geng motor yang dijadikan tersangka tersebut menjadi tahanan Subdit Jatanras Polda Lampung. Bersama sejumlah barang bukti yang diamankan berupa delapan senjata tajam berbagai jenis, dua unit sepeda motor, dan bendera bertuliskan Brother Family Teluk.
Post a Comment