Bandar Lampung, Batamnews - Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengungkap identitas ASN yang terlibat dalam kasus penganiayaan dan pelecehan terhadap dua asisten rumah tangga (ART). Pelaku tersebut adalah SA (35), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). SA ternyata jarang masuk kantor.
Eva Dwiana menyatakan bahwa pihak Inspektorat Kota Bandar Lampung telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini setelah adanya laporan. SA diketahui memiliki catatan kehadiran yang minim di kantor.
"Sudah ada tindakan dari Inspektorat terkait kasus ini. Kehadiran yang jarang di kantor menjadi salah satu temuan dalam penyelidikan ini," ungkap Eva Dwiana seperti dikutp detik, Rabu (31/5/2023).
Eva Dwiana juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap SA sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun, proses lebih lanjut masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari Inspektorat.
"Kami akan mengikuti proses yang berlaku, termasuk koordinasi dengan Inspektorat. Kami berharap kasus ini segera dapat diselesaikan dengan adil dan tegas," kata Eva Dwiana.
Sebelumnya, Polresta Bandar Lampung telah menangkap SA (35) dan ibunya SU (60) terkait kasus penganiayaan dan pelecehan terhadap dua ART di Perumahan Nusantara, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung. Selain itu, terdapat juga ancaman penyebaran rekaman video saat kedua korban dalam keadaan telanjang yang membuat mereka tidak berani melarikan diri.
Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk memastikan keadilan bagi para korban dan menindak pelaku dengan tegas sesuai hukum yang berlaku.
Post a Comment