Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto dinyatakan sudah menghadiri panggilan KPK pada 8 Mei 2023 untuk diperiksa kaitan dengan dugaan kejanggalan data LHKPN miliknya.
Informasi ihwal kehadiran Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto di Gedung KPK pada pagi hari ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada pukul 08.41 WIB.
”Betul (Kadinkes Lampung sudah hadir). Yang bersangkutan pagi ini sudah hadir di Gedung KPK Merah Putih KPK,” ungkap Ali Fikri kepada KIRKA.CO namun belum merinci pukul berapa Reihana Wijayanto berada di Gedung KPK.
Ali Fikri belum memberi respons apakah KPK akan membeberkan hasil atau apa saja yang ditanyai terhadap Reihana Wijayanto. Biasanya, KPK memang membeberkan secara umum apa saja yang dipertanyakan kepada seseorang Penyelenggara Negara yang diperiksa terkait dengan data LHKPN.
Sesuai jadwal yang dia pesan, Reihana Wijayanto diperiksa KPK soal dugaan ketidakwajaran data LHKPN miliknya hari ini pada 8 Mei 2023.
Sebelumnya, KPK telah mengundang Reihana Wijayanto untuk diperiksa soal LHKPN-nya tersebut pada Jumat, 5 Mei 2023 kemarin. Namun oleh permintaan Reihana, jadwal pemeriksaan tersebut akhirnya berubah.
Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding membenarkan permintaan keterangan Reihana Wijayanto tersebut.
”Benar, KPK mengundang Kadinkes Provinsi Lampung terkait permintaan klarifikasi LHKPN pada 8 Mei 2023 bertempat di Gedung KPK,” kata Ipi Maryati Kuding pada 8 Mei 2023.
Sebelum memeriksa Reihana Wijayanto secara fisik, KPK telah menganalisis data LHKPN miliknya. Hasil awal analisis menunjukkan ada dugaan ketidakwajaran pelaporan hartanya sebagai ASN kepada KPK.
Karena ini lah Reihana Wijayanto diperiksa KPK soal dugaan ketidakwajaran data LHKPN.
Analisis ini dilakukan KPK dengan beragam metode, mulai dari melirik data perbankannya hingga yang berkait dengan sertifikat tanahnya.
Selain itu, KPK juga sedang menelisik informasi yang berkait dengan dugaan perbuatan korupsi yang diduga mengarah kepada Reihana Wijayanto.
Pernyataan soal analisis awal ini dikemukakan beberapa waktu lalu oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggalon.
Selain Reihana Wijayanto, data LHKPN dari pejabat di Pemerintah Provinsi Lampung lainnya juga sedang dilirik. Data yang dilirik itu adalah LHKPN milik Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Hanya saja, KPK belum membuat rencana memanggil dan memeriksa Arinal Djunaidi.
Post a Comment