Mobil Dinas Gubernur dan Wagub Lampung Jadi Sorotan, Baru Bayar Pajak Setelah Dikritik

BANDAR LAMPUNG,  — Pemerintah Provinsi Lampung kembali menjadi sorotan publik. Seusai jalan rusak dan gaya hidup Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana viral, kini kendaraan dinas milik Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Lampung disorot karena telat membayar pajak.


Informasi tentang kendaraan Dinas Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung yang telat membayar pajak diunggah akun Twitter @PartaiSocmed pada Senin (8/5/2023) malam. Dalam unggahannya, akun @PartaiSocmed menunjukkan poster program diskon pajak kendaraan bermotor yang sedang digulirkan Pemprov Lampung.

Foto itu disandingkan dengan informasi pajak kendaraan bermotor Lampung untuk mobil Mercedes Benz tahun 2017 warna hitam dengan pelat merah bernomor BE 1. Kendaraan tersebut diketahui menunggak pajak selama satu bulan satu hari.

Tanggal jatuh tempo membayar pajak mobil dinas itu pada 7 April 2023. Nilai pokok pajak dan denda yang harus dibayar Rp 8.526.340.

”Selamat malam Pak Arinal Djunaidi, ayo segera bayarkan pajak mobil dinasnya mumpung ada program diskon tunggakan pajak dari Gubernur Lampung,” kata akun tersebut.

Dalam unggahan lain, akun @PartaiSocmed juga menunjukkan foto kendaraan Mercedes Benz tahun 2017 dengan pelat merah bernomor BE 1 dan kendaraan Mercedes Benz tahun 2017 dengan pelat merah bernomor BE 2 yang sedang terparkir.

Foto itu disandingkan dengan informasi pajak kendaraan bermotor Lampung untuk mobil Mercedes Benz tahun 2017 dengan pelat merah bernomor BE 2 milik Wakil Gubernur Lampung.

”Mbak Nunik yang cantik juga ya,” cuit akun @PartaiSocmed.

Mobil dinas milik Wakil Gubernur Lampung diketahui menunggak pajak selama satu bulan empat hari. Mobil dinas itu seharusnya membayar pajak sebelum 4 April 2023. Nilai pajak dan denda yang harusnya dibayarkan Rp 5.523.340.

Unggahan itu lantas mendapat banyak kritik dari warganet. Salah satunya dari akun @SugiDwiy yang berkomentar ”Menyuruh orang bayar pajak, sementara dia sendiri,” tulisnya.

Pajak kendaraan dua mobil dinas milik Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung itu baru dibayarkan pada Selasa (9/5/2023) setelah mendapat sorotan publik.

Selain itu, kendaraan dinas Pajero Sport warna hitam dengan pelat BE 3 yang sudah menunggak pajak lebih dari empat tahun juga menjadi sorotan. Kendaraan itu diduga milik Ketua DPRD Lampung.KOMPAS/VINA OKTAVIA

Pelaksana Harian Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Provinsi Lampung Achmad Saefulloh saat dikonfirmasi terkait keterlambatan pembayaran pajak kendaraan milik Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Selasa (9/5/2023).

Terkait hal itu, Pelaksana Harian Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Lampung Achmad Saefulloh mengakui adanya keterlambatan pembayaran pajak kendaraan dinas milik Gubernur Lampung dam Wakil Gubernur Lampung. Ia menyampaikan, ada keteledoran sehingga pajak kendaraan milik Pemprov Lampung itu baru dibayarkan.

”Kami sudah melakukan konfirmasi dengan Biro Umum, mereka menyadari dan melakukan permohonan maaf bahwa ini adalah suatu kelalaian. Ini keteledoran, kelalaian, dan alhamdulillah hari ini sudah diselesaikan administrasi sesuai dengan ketentuan,” kata Achmad saat memberikan keterangan kepada media di Bandar Lampung, Selasa siang.

Menurut dia, kritik publik ini akan dijadikan catatan bagi pemerintah agar lebih teliti dan tertib dalam melakukan pembayaran pajak. Pihaknya akan meminta seluruh instansi agar mengecek status pajak kendaraan dinasnya.

”Ini adalah masukan yang sangat baik bagi Pemerintah Provinsi Lampung. Pemprov Lampung juga sudah mengeluarkan surat edaran yang meminta tiap-tiap OPD untuk tertib membayar pajak kendaraan dinasnya,” katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia saat dikonfirmasi seusai menghadiri rapat paripurna di DPRD Lampung menyatakan tidak mengetahui perihal kendaraan dinas yang telat membayar pajak. Menurut dia, hal itu diurus bagian aset daerah.

Adapun Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengatakan tidak menggunakan mobil Pajero berwarna hitam yang disebutkan telah mati pajak itu. Selama ini, ia menggunakan kendaraan dinas Pajero berwarna putih dan sudah membayar pajak.

Ia menambahkan, pihaknya akan meminta seluruh institusi di lingkungan Pemprov Lampung untuk taat membayar pajak. ”Sebagai warga negara, sebagai institusi negara, dan dalam rangka menopang pembangunan daerah yang salah satu sumbernya dari pendapatan perpajakan. Jadi harus diselesaikan segera,” kata Mingrum.KOMPAS/VINA OKTAVIA

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat meninjau jalan rusak di Desa Raman Nirwana, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, Jumat (5/5/2023). Presiden memilih meninjau jalan rusak di Lampung Selatan dan Lampung Tengah menggunakan mobil.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Lampung Dedi Hermawan menilai, alasan keteledoran yang disampaikan Pemprov Lampung mencerminkan buruknya kinerja di jajaran pemerintah daerah. Selain itu, hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan pimpinan.

Menurut dia, keterlambatan pembayaran pajak mobil dinas milik Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung ini dinilai kontraproduktif di tengah program pemutihan pajak kendaraan yang tengah digulirkan Pemprov Lampung. Sejak April 2023, Pemprov Lampung menggulirkan program pemutihan pajak untuk mendorong agar masyarakat Lampung taat membayar pajak kendaraan.

”Ini seharusnya menjadi perhatian yang sangat serius bagi Pemerintah Provinsi Lampung, termasuk DPRD, mesti memonitor agar birokrasi berkerja secara profesional. Apalagi sedang mengampanyekan diskon pajak, harusnya Pemprov Lampung paling depan dalam membayar pajak,” katanya.

Post a Comment

Previous Post Next Post