Anggota DPRD Pesibar Soroti Dugaan Diskriminasi Oleh Pejabat Tinggi Pemkab

 


Pesisir Barat - Pernyataan Kontroversial Inspektur Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat yang diduga menebar isu SARA pada saat apel di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat banyak mendapat sorotan dari berbagai pihak. 

Jika sebelumnya praktisi hukum Osep Doddy and Patner memberikan tanggapannya terkait perkataan diskriminatif yang diduga dilakukan Inspektur Inspektorat Pesibar Hendri Dunan, kini wakil rakyat setempat angkat bicara.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat Khoiril Iswan mengatakan bahwa seorang pejabat dilingkungan pemerintahan tak sepatutnya mengeluarkan perkataan diskriminatif, dalam membuat statemen pejabat harus berhati-hati dan santun, serta tidak menjatuhkan antara satu dengan yang lain.

"Yang namanya pemerintahan itu sifatnya kolektif, harus saling bekerjasama, siapapun itu tanpa melihat latar belakang, dan asal usul nya, jadi kita berharap bahwa dalam membuat statement para pejabat itu harus saling menghargai, membuat suasana yang lebih nyaman dan sejuk, kalo kita saling menjatuhkan seperti ini kan ini akan berdampak terhadap jalannya roda pemerintahan," tegas politisi asal Demokrat itu saat diwawancarai diruang kerjanya, Senin (29/05/2023).

Dengan adanya pernyataan itu, lanjut Khoiril, terkesan adanya suatu persaingan didalam Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, hal itu menurutnya dapat menimbulkan persepsi yang bermacam-macam sehingga terkesan adanya 'keretakan' dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat itu sendiri.

"Saya yakin Bupati sebagai kepala daerah, dia menempatkan orang itu sesuai dengan kemampuan nya di bidangnya masing-masing, jadi kita berharap sekali lagi terutama kepada pejabat dilingkungan Kabupaten Pesisir Barat agar menjaga jangan sampai membuat statement yang sifatnya memecah belah," ucapnya.

Khoiril menegaskan bahwa dalam sebuah pemerintahan merupakan satu kesatuan, harus ada kekompakan dalam membangun Pesisir Barat kedepan.

"Kalau kita saling menjatuhkan dan saling menjelekan bagaimana kita mau membangun, karena tidak mungkin Pesisir Barat ini hanya dibangun oleh orang Pesisir Barat saja, kita butuh orang-orang luar yang punya keterampilan dan yang punya kemampuan, kita tetap butuh itu, harus kita akui," tegas Anggota DPRD asal Ngaras itu.

Khoiril berharap Bupati selaku kepala daerah bisa memberikan teguran kepada pejabat, siapapun itu, yang dapat membuat pernyataan-pernyataan yang justru akan membuat kisruh suasana di dalam Pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat, baik teguran secara lisan ataupun secara tertulis sesuai dengan tingkat kesalahannya.

"Siapapun itu, bukan hanya pak Hendri atau siapapun itu, kita berharap agar Bupati sebagai Pimpinan bisa memberikan nasihat dan teguran, baik teguran secara lisan ataupun secara tertulis sesuai dengan tingkat kesalahannya, karena ini bisa berdampak buruk, kita lihat di Pesibar banyak orang dari luar daerah, jika kita mengeluarkan statement seperti itu akibatnya akan menimbulkan rasa diskriminatif terhadap pendatang yang ada di Pesibar," tutupnya.

Dugaan doktrin penyebaran unsur SARA

Dugaan doktrin penyebaran unsur SARA dilakukan oleh Inspektur Inspektorat Pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat Hendry Dunan saat menjadi pimpinan apel sore di halaman Pemkab Pesibar pada Jumat (19/05/2023).

Dalam kesempatan apel tersebut Hendry menyatakan dengan terang-terangan mendiskriminasi pendatang dengan mengatakan bahwa orang dari luar daerah Pesisir Barat tidak akan mau membangun Pesibar. Hendry juga sempat menyebutkan nama asal daerah pendatang yang dimaksud, seperti pendatang dari Kota Bumi Lampung Utara, Mesuji, hingga Tulang Bawang. Hendry mengatakan kata tak terpuji ini tanpa berlandaskan fakta dan data yang ada, perkataan Hendry terkesan hanya diucapkan karena ketidaksukaannya terhadap pendatang.

Pernyataan kontroversial itu membuat sebagian pendatang yang bekerja di ruang lingkup Pemkab Pesibar merasa geram dengan prilaku Hendry, mereka menyebut bahwa perkataan Inspektur Inspektorat Pemkab Pesibar itu tak pantas diucapkan olehnya yang notabennya adalah seorang pejabat tinggi pratama Pemerintah Kabupaten, Hendry yang seharusnya menjadi panutan dalam jabatan yang ia emban malah mencontohkan prilaku tercela dengan menebar isu SARA dan ujaran kebencian di dalam internal pemerintahannya sendiri.

"Ya benar bahwa Kepala Inspektorat itu mengatakan bahwa tidak akan ada orang luar dari Pesisir Barat yang kerja di Pesibar ini yang mau membangun Pesibar, saya siap menjadi saksi atas pernyataan Pejabat tersebut," terang salah seorang pegawai yang enggan disebut namanya.

"Jadi intinya orang dari luar Pesisir Barat gak mau ngebangun Pesisir Barat ini, itu inti yang saya tangkap dari omongan Pejabat itu tadi waktu ambil apel lebih kurang seperti itu," lanjutnya dengan nada kesal.

Dengan adanya pernyataan Inspektur Inspektorat Pemkab Pesibar ini terkesan menunjukkan bahwa birokrasi di wilayah setempat sama sekali tidak menjunjung rasa toleransi sesuai amanat UUD 1945 dan dasar negara Pancasila dimana didalamnya menjamin kebebasan hak asasi penduduknya yang bersifat mengutamakan persamaan hak, kewajiban, dan perlakuan yang sama bagi semua warga negara tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras, dan antar golongan. Perkataan Hendry juga menunjukkan dugaan adanya 'kerajaan' dalam pemerintahan yang bersifat hierarki, sehingga hal ini perlu adanya pembenahan secara nyata dari pihak-pihak terkait untuk mereformasi sistem Pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat, mereformasi akhlak, hingga mereformasi cara berpikir pejabat-pejabat yang masih kolot dalam sistem pemerintahan di era kemerdekaan ini. 

Hingga saat ini belum ada tanggapan dari yang bersangkutan untuk klarifikasi. (Andrean/ Wawe/AKJII)

Post a Comment

Previous Post Next Post