Analisis Saut Situmorang Soal Tujuan KPK Kumpulkan Dokumen Proyek RS Abdul Moeloek


Kegiatan KPK yang mengumpulkan dokumen proyek RS Abdul Moeloek pada 18 Mei 2023 kemarin disikapi oleh Saut Situmorang.


Mantan Pimpinan KPK ini menilai pengumpulan dokumen proyek yang dilakukan KPK tersebut bisa jadi bagian dari kegiatan yang menuju Penyelidikan atau Penyidikan.

Penilaian itu dia dasarkan dari sudut pandangnya sebagai orang yang pernah bertugas menjadi Pimpinan di KPK.

“Bisa jadi, kegiatan itu masih bagian dari respons KPK menanggapi pengaduan masyarakat, atau hal lain yang saya belum bisa pastikan.

Atau, tim KPK sedang melengkapi fakta-fakta untuk digunakan dalam proses selanjutnya: apakah Penyelidikan atau bahkan Penyidikan di beberapa waktu ke depan nantinya,” terang Saut Situmorang saat dihubungi KIRKA.CO pada 22 Mei 2023.

Selain hal itu, Saut Situmorang menilai kegiatan KPK tersebut bisa jadi bagian dari kegiatan Kedeputian Pencegahan maupun Kedeputian Penindakan yang terbuka atau tertutup.

“Apakah mereka terbuka atau tertutup, apakah masih dalam konteks pencegahan atau penindakan, saya belum bisa memastikannya,” timpal dia lagi.

KPK disebut telah mengambil sejumlah dokumen proyek periode 2019-2023 yang dianggarkan untuk RS Abdul Moeloek.

Hal ini disampaikan Direktur Utama RS Abdul Moeloek, Lukman Pura.

Lukman Pura tidak mengetahui secara pasti apakah kegiatan KPK itu didasarkan pada konteks Penyelidikan atau tidak.

“(KPK) Datang meminta daftar kegiatan proyek 2019 sampai dengan 2023,” ujar Lukman Pura.

KPK sejauh ini belum memberikan keterangan resmi ihwal kegiatan pengumpulan dokumen proyek RS Abdul Moeloek itu.

KIRKA.CO telah mengonfirmasi Ketua KPK, Firli Bahuri hingga juru bicara KPK tentang kegiatan yang dilakukan jajarannya di RS Abdul Moeloek itu.

Hingga artikel ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.

Post a Comment

Previous Post Next Post