Lampura Undercover - Sidang Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2022 yang dilaksanakan di Ruang Sidang gedung DPRD Lampung Utara, Senin (10/4/2023) ditunda.
Pasalnya, Dari 45 orang anggota DPRD Lampung Utara hanya 17 orang yang hadir. Akibatnya sidang Paripurna yang dihadiri oleh Bupati Lampung Utara, Budi Utomo dinyatakan tidak mencapai Kuorum.
Belum diketahui pasti alasan ketidakhadiran 28 anggota DPRD Lampung Utara dalam sidang paripurna LKPj Bupati tersebut. Untuk diketahui sidang dapat dinyatakan Kuorum ketika jumlah anggota DPRD yang hadir mencapai 2/3 dari jumlah 45 anggota dewan atau 23 orang.
Sebelum ditunda, sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lampura, Wansori ini sempat di skors selama 30 menit. Namun stelah di skors 2x15 menit dari 16 anggota DPRD hanya bertambah 1 orang saja.
Ketua DPRD Lampung Utara, Wansori mengatakan, ketidakhadiran puluhan anggota DPRD tersebut dikarenakan beberapa alasan. Diantaranya kesibukan anggota DPRD di dpartai masing-masing. Kemudian faktor kesehatan. Dengan demikian, bisa jadi ketidakhadiran.
" Ketidakhadiran anggota DPRD Lampung Utara ini bukan karena kesengajaan. Sidang akan kembali dilanjutkan pada Selasa besok. Semoga rekan-rekan mau menghadiri sehingga rapat dapat kuorum," kata Wansori usai Paripurna.
Sementara itu, Bupati Budi Utomo mengatakan, LKPj yang disampaikan ini merupakan LKPj yang berisikan tentang penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Sayangnya, sidang paripurnanya terpaksa ditunda karena tidak kuorum.
"Sidang paripurna LKPj terpaksa ditunda sampai besok," ucap Budi. (Edipalay).
Post a Comment