Pemprov Lampung-DPRD selesaikan guru P3K masuk formasi 2022



Bandarlampung  - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPRD Lampung terkait gaji guru P3K yang lulus passing grade (PG), di ruang rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung, di Bandarlampung, Senin (3/4).

Rapat tersebut menghasilkan solusi bersama, yaitu Sekdaprov Lampung bersama Ketua Komisi V DPRD Lampung sepakat untuk menyelesaikan masalah penggajian 422 guru P3K yang masuk pada formasi P3K 2022 dan telah ditempatkan.

Selain itu, juga memprioritaskan 1.007 guru P3K yang telah lulus passing grade (PG) untuk diusulkan penempatannya ke Kemenpan-RB dan digaji pada anggaran perubahan 2023.

"Jadi kapasitas 1.007 guru P3K ini kita bedakan dalam proses penganggaran dan anggarannya menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) 2023 yang 7.130 guru P3K dan nanti kita mengusulkan anggaran untuk yang 6.123 guru P3K selanjutnya," ujar Fahrizal.

Sekdaprov meminta Dinas Pendidikan dan BKD setempat berkoordinasi untuk menyelesaikan permasalahan 1.007 guru honorer yang lulus passing grade dan diajukan ke pusat.

"Prioritas 1.007 guru ini dengan surat gubernur dan dibawa ke pusat. Insya Allah di 2023 ini semua persoalan guru ini selesai dan gajinya sudah dianggarkan," kata Sekdaprov.

Dalam rapat juga terungkap, dari data yang diterima oleh Komisi V DPRD Lampung, di tahun 2022 dinyatakan lulus passing grade sebanyak 1.429 dan baru akan ditempatkan 422 orang. Adapun 1.007 orang yang sudah lulus PG, akan dimasukkan di anggaran perubahan 2023.

Adapun sumber alokasi anggaran gaji berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), yang di dalamnya dialokasikan peruntukan gaji guru P3K di Provinsi Lampung sebesar Rp109 miliar.

Selanjutnya Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 212 bahwa jumlah formasi tenaga P3K tahun 2022 sebanyak 422 orang dan tahun 2023 sebanyak 7.130 orang.

Dalam kesempatan tersebut, Yanuar Irawan menyampaikan kembali solusi yang diberikan oleh Sekdaprov Fahrizal Darminto tentang kepastian anggaran gaji di tahun 2023 bagi guru P3K di Provinsi Lampung.

"Jadi hampir dipastikan Rp109.279.728.000 ini untuk menggaji 422 orang guru P3K ditambah 7.130 orang," kata Yanuar Irawan menegaskan.

"Satu solusi yang diberikan oleh Pak Sekdaprov tadi bahwa anggaran untuk tambahan 7.130 guru P3K tadi dikurangi dulu 1.007 guru P3K, sehingga terakomodirlah gaji 1.007 guru P3K pada tahun 2023 ini," ujar Yanuar Irawan.

Seluruh perwakilan guru P3K yang hadir menyambut baik solusi bersama yang telah dicapai oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Lampung itu.

"Ternyata permasalahan guru honorer di Provinsi Lampung dapat diselesaikan dengan baik dan musyawarah," kata Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung itu pula. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto berfoto bersama dengan seluruh peserta RDP dan perwakilan guru P3K. ANTARA/HO

Guru P3K harapkan penempatan lulus passing grade

Sementara itu, juru bicara guru PPPK Rahmadi Angkasa mengatakan bahwa para guru honorer ini bergaji rata-rata satu bulan Rp400 ribu untuk membiayai kehidupan keluarganya.

Untuk formasi PPPK 2021 Provinsi Lampung lulus passing grade sebanyak 1.429, yang dapat penempatan itu 422 guru, dan 1.007 tidak ada penempatan.

Mereka adalah sebanyak 624 guru swasta, 376 negeri, PPG ada 3. "Yang belum mendapatkan penempatan itu 628 guru dari swasta. Jadi satu pun belum ada yang dapat penempatan," kata dia lagi.

Sedangkan PPPK tahun 2022 sebanyak 7.130, dengan total anggaran diperlukan Rp109 miliar.

"Semoga harapan kami dapat didengarkan dan amal ibadahnya dicatat oleh Allah SWT," kata dia pula.

Post a Comment

Previous Post Next Post