Lampung, - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung beserta Kepala Kantor Kemenkumham Wilayah Lampung beserta seluruh jajaranya yang merupakam mitra kerja DPR RI menyambut baik kedatangan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, pada Jumat (14/4/2023).
Tim Kunjungan Kerja Reses di pimpin oleh ketua Tim H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom., di ikuti sebanyak 17 anggota komisi III DPR RI beserta anggota sekertaris dan narahubung.Foto; Rec.dok
Sebagai mitra kerja yang membidangi hukum, Kajati dan seluruh jajaran menyambut baik kedatangan Tim kantor reses ke Kejati Lampung, dalam kesempatan ini Ketua Tim mengapresiasi Kejati Lampung beserta jajarannya atas kesiapannya dalam menerima kunjungan kerja, walau disaat bulan Suci Ramadhan dimana semua dalam keterbatasan akan tetapi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung tetap semangat dalam menyambut kedatangan Rombongan Komisi III, selain itu juga mengucapkan selamat atas diraihnya sebagai Peringkat III pembentukan Rumah Restorative Justice terbanyak se-Indonesia.Foto; Rec.dok
Maksud kunjungan kerja ini adalah untuk melakukan evaluasi terhadap kegiatan pelaksanaan dan pelayanan hukum oleh pihak Kejaksaan Tinggi Lampung hal ini keterkaitan dengan beberapa penanganan perkara TIPIKOR yang dilaksanakan sepanjang Tahun 2022 – 2023, serapan anggaran, progress dan optimalisasi kinerja, peningkatan pendapatan PNBP dan upaya peningkatan sinergitas dan Kerjasama terpadu antar Penegak Hukum.
Komisi III DPR RI melihat perkembangan penanganan perkara TIPIKOR oleh Kejaksaan Tinggi Lampung di Provinsi Lampung yang saat ini mengalami peningkatan yang signifikan, hal ini terbukti dengan banyaknya perkara yang naik ke tahap penyelidikan dan telah dilakukan penahanan terhadap beberapa tersangka Tipikor.
Dengan dukungan berbagai pihak termasuk Komisi III selaku Mitra Kerja Bidang Hukum yang selalu mengawasi kinerja dan anggaran tentu akan memberikan kontribusi positif dan semangat bagi seluruh jajaran Kejaksaan se- Wilayah Lampung dalam mewujudkan seluruh target kinerja yang telah ditetapkan.
Post a Comment