Pesisir Barat - Menanggapi persoalan pejabat yang tidak disiplin, DPRD Kabupaten Pesisir Barat melalui Wakil Ketua II DPRD Pesibar Ali Yudiem kritisi prilaku indisipliner yang dilakukan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pesisir Barat, Senin (10/04/2023).
Ali menyebut, ketidakdisiplinan Eksir Abadi sebagai Kadispora Pesisir Barat dengan jabatan yang ia emban sebagai kepala dinas menunjukan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkup Pemda Pesisir Barat yang cukup buruk. Kepala dinas diberikan amanat dan kepercayaan untuk melaksanakan jabatannya, untuk itu Kadis harus dapat menjadi contoh yang baik bagi jajarannya, bahkan dari sikap dan perilaku seorang pejabat itu, apalagi terkait persoalan malas ngantor yang dilakukan berulang-ulang.
"Prilaku yang malas dalam mengemban tanggung jawab seakan mencontohkan ketidaksiapan pejabat di Pesibar untuk memimpin suatu organisasi, disini timbul pertanyaan, apakah pejabat tersebut tidak memahami pekerjaan, atau pejabat tersebut tidak ingin tau dengan pekerjaan," tukas Ali.
"Yang namanya pejabat harus mempunyai resiko dan tanggung jawab yang tinggi kepada dinas yang ia pimpin, jangan hanya menjabat untuk mendapatkan tunjangan semata," tegas Legislator dari partai PKB itu.
Ali meminta agar pihak terkait khususnya Inspektorat dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk mengevaluasi tingkat kedisiplinan pejabat di wilayah setempat dan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku bagi pejabat yang tidak disiplin, selain itu ia juga meminta agar absen dengan metode finger print yang dapat diakal-akali bisa segera dibenahi, supaya ASN di Pesisir Barat benar-benar bekerja secara profesional dan dapat mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang berakhlak.
"Dinas terkait jangan terbuai dengan alat itu (Finger Print), karena alat itu sangat mudah untuk diakali, seperti memakai sidik jari teman yang lain, atau memakai sidik jari staf, itu bisa semua, maka dari itu bagi pejabat pengawas yang berwenang untuk benar-benar mengawasi kinerja pejabat," tegas Waka II DRPD Pesibar.
"Sekali lagi saya tekankan suatu jabatan bukan hanya untuk meningkatkan golongan, bukan pula semata hanya untuk menambah Tukin, tapi beban kerja yang berat, tanggung jawab yang berat, perhatian yang lebih, dan loyalitas lain yang diperlukan sehingga dapat menjalankan suatu instansi dengan baik dan mencapai kinerja yang maksimal," tutup Ali.
Diberitakan Sebelumnya :
Datang dan pergi sesuka hati adalah gambaran yang cocok bagi Pimpinan Tinggi Pratama yang menduduki jabatan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pesisir Barat (Kadispora), dia adalah Eksir Abadi.
Kadis yang satu ini seakan menganggap kantor dinas sebagai rumah nenek yamg dapat ditinggali sesuka hati. Bagaimana tidak, setiap kali awak media menyambangi kantor Dispora, kepala dinas selalu tidak ada ditempat. Banyak sekali alasan staf setiap kali awak media menanyakan keberadaan Eksir Abadi pada jam dinas.
"Bapak sedang istirahat", ucap salah satu staf. Saat staf menjawab pertanyaan itu jam menunjukkan sekitar pukul 14:00 WIB, hari Kamis 16 Februari.
Lalu pada waktu yang berbeda pada hari Jum'at tanggal 24 Februari, ketika awak media ingin kembali menghampiri Kepala Dispora Pesisir Barat dikantornya, Eksir Abadi Kembali tidak ada dikantor. Saat itu jam menunjukkan pukul 10:30 WIB, tidak satupun staf yang mengetahui keberadaan Eksir, "Tidak tahu pak kayanya lagi keluar," ucap salah satu petugas piket.
Setelah itu awak media mencoba kembali menemui Kadispora Pesibar pada Kamis 09 Maret pukul 11:00 WIB, pada saat itu lagi-lagi Eksir Abadi tak menampakkan batang hidungnya.
Sedangkan pada hari Senin 13 Maret pukul 13:30 WIB, Kadispora Pesibar tak kunjung ada dikantor, pada saat itu staf mengatakan bahwa Kadispora sedang mengikuti rakor bulanan yang diadakan di Gedung Serba Guna (GSG) Selalau Labuhan Jukung Krui, namun pada kenyataannya acara tersebut selesai pada pukul 12:00 WIB.
Awak media tak menyerah, pada hari Jumat 24 Maret Pukul 13:50 WIB kembali wartawan menghampiri Kantor Dispora, namun sayang Eksir tak kunjung hadir dikantor. Kali ini staf beralasan bahwa Kadispora sedang Dinas Luar (DL), namun ketika ditanya Surat Perintah Tugas (PST) Eksir dalam rangka Dinas Luar tersebut, staf berkilah bahwa SPT dipegang oleh bendahara yang juga tak ada dikantor, lalu ketika ditanya siapa saja pimpinan dinas yang hadir saat itu, staf menjawab bahwa hanya satu Kepala Bidang yang masuk, sisanya entah tak tahu dimana.
Entah memang sumber daya manusia nya yang mempunyai etos kerja buruk atau memang hal itu telah menjadi budaya yang mengakar di Dinas Pemuda dan Olahraga Pesisir Barat. Sebagai Pimpinan Tinggi Pratama yang menahkodai suatu dinas, tak seharusnya Kadispora berprilaku layaknya seorang bos yang dapat sesuka hati bekerja, tanpa memikirkan tanggungjawab nya sebagai pelayan masyarakat.
Kadispora Pesibar tidak mencerminkan kepribadian layaknya seorang Aparatur Sipil Negara yang baik, Profesional, serta bertanggungjawab terhadap jabatan yang di emban.
ASN harusnya memiliki semangat disiplin yang tinggi, etos kerja profesional serta kreativitas dalam berinovasi dengan tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan PP nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Namun prilaku Eksir sama sekali tidak mencerminkan pribadi yang dimaksud diatas. Untuk itu kepada unsur terkait diharapkan agar dapat segera membenahi sistem kerja suka-suka yang banyak terjadi di lingkup instansi pemerintah. Selain itu, sistem absen Finger Print yang diterapkan diruang lingkup Pemkab Pesibar juga tak sepenuhnya efektif, karena Finger Print dapat diakali dengan memakai sidik jari staf untuk mengganti sidik jari pimpinan ketika tidak memasuki kantor. (Andrean/Wawe/AKJII)
Post a Comment