Pesisir Barat - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar aksi damai di halaman Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, Senin (10/4/2023).
Kurang lebih sekitar ratusan aparatur Desa dari 116 Pekon di Pesibar turun kelapangan menuntut kejelasan pembayaran Penghasilan tetap (Siltap) perangkat pekon yang belum di bayarkan Pemkab sejak Oktobet-Desember pada tahun 2022 lalu.
Selain itu para aparatur Desa juga meminta hak nya selama tiga bulan terhitung sejak Januari-Maret 2023 yang juga belum terbayarkan.
Menanggapi aksi tersebut Pemda Pesibar memberikan ruang kepada PPDI untuk melakukan diskusi dan negosiasi.
Dalam diskusi tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Pesibar Jalaludin menjanjikan akan membayarkan gaji aparatur desa tahun 2023 pada Selasa (11/4/2023) besok.
Sementara untuk tiga bulan gaji aparatur desa pada tahun 2022 lalu akan di anggarkan pada anggaran perubahan pada tahun 2023.
"Belum bisa di bayarkan untuk saat ini karena memang belum ada transfer dari pusat," jelas Jalaludin.
Ketua PPDI Pesibar Agus Ricardo mengatakan sebelumnya Pemda berjanji akan melunasi gaji aparatur Pekon dari Oktober-Desember 2022 akan dibayarkan pada bulan Maret 2023.
"Dalam orasi ini kami menuntut hak yang belum terbayarkan pada tahun 2022, dan sampai saat ini belum kami terima, sementara pelayanan kami terhadap masyarakat sudah kami tunaikan," jelasnya.
Kemudian Agus menyatakan pihaknya akan menunggu apa yang sudah menjadi keputusan audiensi dengan Plt. Sekda Pesibar Jalaludin terkait dengan tiga bulan gaji aparat pada 2022 yang tertunda dan akan di bayarkan pada anggaran perubahan 2023.
"Meskipun cukup kecewa namun kami mengapresiasi apa yang sudah menjadi keputusan, Pemda hari ini akan membayarkan gaji per tiga bulan dari Januari-Maret 2023. Sementara sisa gaji 2022 lalu, kita akan tunggu di anggaran perubahan," ujar Agus Ricardo.
Setelah PPDI melakukan aksi damai, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Pesibar langsung melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak Organisasi Prangkat Daerah (OPD) terkait, untuk meminta kejelasan tentang belum terbayarnya gaji aparat pekon selama tiga bulan pada 2022 lalu.
Pada hering tersebut Plt. Sekda Pesibar Jalaludin mengatakan Belum terbayarnya gaji tiga bulan pada 2022, itu kita memang tidak menerima transfer dari pusat karena ada pengalihan anggaran untuk pendidikan dan kesehatan.
"Sistem pengelolaan keuangan di Pesibar berbeda dari tahun-tahun sebelum nya," ujar Jalaluldin.
Sementara itu Wakil Ketua ll DPRD Pesibar Aliyudiem mengatakan pada hering tersebut tim TAPD bersedia menganggarkan pada anggaran perubahan 2023 lebih kurang sembilan milyar.
"DPRD sepakat untuk tidak membahas APBD perubahan jika tidak mengutamakan Siltap aparat pekon di tahun 2022 yang belum dibayar," pungkasnya. (Andrean/Wawe)
Post a Comment